Proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di PPT Sudah Mencapai 30 Persen

PADANG PANJANG, binews.id -- Rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) tengah berlangsung, Senin (19/2) di Aula Kantor Camat PPT. Proses ini diikuti Panwaslu PPT, PPS kelurahan se-PPT, saksi peserta pemilu serta unsur terkait di kecamatan ini.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PPT, Rahman Setiadi Wibowo menyampaikan, saat ini tengah berlangsung rekapitulasi perolehan suara di 84 TPS.
"Proses ini berlangsung sejak Ahad (18/2) kemarin. Akan berlangsung selama tiga hari atau bahkan lebih. Hingga siang ini proses rekapitulasi telah berjalan 30 persen.
Kami sudah menyelesaikan rekapan Kelurahan Koto Katik (4 TPS), Ngalau (10 TPS), Ganting (10 TPS) dan Tanah Pak Lambik (7 TPS)," ungkapnya.
Baca juga: UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
Dijelaskannya, proses rekapitulasi berjalan dengan PPK dibantu PPS membacakan formulir hasil perhitungan suara di setiap TPS. Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Saksi serta pengawas dipersilakan untuk mencocokkan dengan rekapan mereka. Nanti akan dicocokkan kembali dengan data dan foto pada Sirekap. Setelah selesai rekapan semua kelurahan, PPS Kecamatan akan bergabung kembali dengan satu panel untuk merekap hasil perhitungan suara seluruh kelurahan di PPT.
"Alhamdulillah sejauh ini proses berjalan lancar. Rata-rata proses rekapitulasi satu TPS memakan waktu sekitar satu sampai dua jam. Outputnya Formulir Model D Hasil Kecamatan yang akan ditandatangani saksi dan PPK. PPK akan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai," ungkapnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
- Perda Perubahan APBD 2024 Resmi di Sepakati DPRD dan Pemko