APBD Padang Panjang 2026 Disahkan, Pemko--DPRD Sepakat Prioritaskan Ekonomi, Pelayanan Publik, dan Kesejahteraan

Kamis, 25 Desember 2025, 13:21 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
APBD Padang Panjang 2026 Disahkan, Pemko--DPRD Sepakat Prioritaskan Ekonomi, Pelayanan...
Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (24/12) malam. HUMAS

PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (24/12) malam. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri itu menjadi puncak pembahasan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir.

APBD 2026 disahkan dengan total pendapatan daerah Rp514.421.769.000 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000. Pendapatan tersebut diimbangi dengan belanja daerah yang ditetapkan pada angka yang sama, yakni Rp514.421.769.000.

Belanja daerah tersebut dirinci menjadi belanja operasi sebesar Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, serta belanja tidak terduga Rp2 miliar. Sementara pembiayaan daerah tercatat nihil. Struktur ini disebut sebagai bentuk penyesuaian fiskal untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN melalui Yandra Yane mendorong optimalisasi PAD melalui penggalian potensi daerah dan peningkatan komunikasi dengan pemerintah pusat. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan pelayanan RSUD, khususnya penyediaan alat medis, SDM paramedis, serta keadilan pembagian jasa medis.

Fraksi Gerindra yang diwakili Hendrico menilai sektor ekonomi masih belum stabil akibat menurunnya aktivitas Pasar Pusat. Karena itu, fraksi ini mendesak langkah konkret untuk menghidupkan kembali perdagangan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat koperasi dan UMKM sebagai motor ekonomi daerah.

Sementara itu, Fraksi PBB--PKS melalui Hendra Saputra menekankan perlunya kepastian penggajian PPPK paruh waktu dan menyoroti minimnya inovasi OPD dalam peningkatan PAD. Mereka juga mencatat masih banyaknya aset daerah yang belum terverifikasi secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan.

Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang diwakili Puji Hastuti menyoroti pengembangan sektor pariwisata yang dinilai belum maksimal. Fraksi ini mendorong penyusunan kalender event tahunan, penguatan promosi, serta pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, permodalan, dan perluasan akses pasar.

Fraksi NasDem melalui Robi Zamora memberi perhatian khusus pada penanganan dan pemulihan pascabencana yang melanda Padang Panjang. Selain itu, mereka mendorong penciptaan lapangan kerja dan memuji implementasi retribusi parkir berbasis QRIS yang dianggap meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.

Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas pembahasan intensif dan konstruktif DPRD. "Terima kasih atas dukungan dan rekomendasi DPRD. Ini menjadi landasan penting bagi kami untuk bekerja lebih maksimal. Seluruh OPD harus memahami dan melaksanakan APBD ini secara tepat sasaran dan tepat waktu," tegasnya.

Ia berharap, pengesahan APBD 2026 menjadi momentum penguatan sinergi eksekutif--legislatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, penguatan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya. (bi/Put)

IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: