Strategi Penanganan Covid-19 di Sumbar

Gubernur Sumbar juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pembatasan di setiap perbatasan Provinsi, baik darat, laut dan udara dipantau secara ketat.
Kendaraan bisa keluar dan masuk Sumbar tanpa dibatasi. Hanya saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan terkait Covid-19. Untuk memasuki jalur darat pemprov Sumbar, setiap orang yang masuk diwajibkan melengkapi surat kesehatan dan melakukan rapid tes dan menggunakan masker hingga batasan jumlah penumpang.
Sementara untuk jalur udara para penumpang juga mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan swab tes dan harus dikarantina sampai hasilnya keluar dari laboratorium.
"Hal ini terus berlaku hingga vaksin COVID-19 ditemukan dan wabah benar-benar bisa dikendalikan," tutupnya. (rls-hms)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin