Pemerintah Pusat Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Sumbar
Pengadaan Tanah dan Penlok Fly Over Sitinjau Lauik Segera Dimulai

Hasil dari kegiatan Tim Persiapan itu sendiri, tambah Rifda, kemudian akan diajukan kepada Gubernur Sumbar untuk masuk dalam proses penerbitan penetapan lokasi. Rapat pembahasan sendiri juga dihadiri oleh BPKH Medan, yang juga menyepakati langkah tindak lanjut penyelesaian izin atas sebagian lokasi pembangunan Fly Over yang masuk kawasan hutan.
Pemerintah pusat melalui Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastrutur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini, menyatakan sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemprov Sumbar dalam persiapan dan penerbitan penetapan lokasi Fly Over Sitinjau Luik tersebut, yang dilakukan secara simultan dengan penyelesaian izin kehutanan dari Kementerian LHK.
"Kita harapkan setelah penetapan lokasi terbit, maka pelaksanaan pengadaan tanah segera diproses permohonannya oleh Kementerian PUPR kepada BPN, sesuai mekanisme yang diatur Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pekerjaan konstruksi sendiri membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 tahun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," ucap Reni Ahiantini. (adpsb/isq/bud
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Vasko Ruseimy Paparkan Visi Pembangunan Sumbar Selama Safari Ramadan 1446 Hijriah
- Berkoordinasi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai V, Bupati Annisa bawa oleh-oleh Rp61,8 M untuk Dharmasraya
- Seluruh Istri KDH Akan Dilantik Kamis Besok di Auditorium Gubernuran
- Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Bahas Efisiensi Anggaran dalam Rapat bersama TAPD Sumbar
- Ini Imbauan Wali Kota Padang Fadly Amran Terkait Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025