Wawako Padang Minta 2 OPD Berikan Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

PADANG, binews.id -- Wakil Walikota Padang Ekos Albar meminta dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling dekat dengan masyarakat yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP untuk memberikan pelayanan maksimal.
Dua OPD itu melayani masyarakat dengan tupoksi yang berbeda. Disdukcapil melayani adminduk warga, sementara DPMPTSP melayani sektor perizinan dan investasi.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menilai, kedua OPD ini merupakan wajah pelayanan Pemko Padang. Keduanya diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
"Karena itu kedua OPD ini, mesti memberikan pelayanan yang paripurna kepada warga Kota Padang," ujar Ekos Albar, dilansir dari Infopublik, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Irman Gusman Kunjungi LLDIKTI Wilayah X, Tekankan Peran Strategis Pendidikan Tinggi
Ekos menilai, dalam melayani publik, dinas mesti memberikan kepastian kepada masyarakat yang berurusan. Termasuk memberikan layanan kebutuhan informasi yang seterang-terangnya.
"Berikan kepastian perizinan kepada warga yang membutuhkan. Sama halnya dengan kebutuhan warga kota terhadap dokumen kependudukan. Jangan ada yang luput, sehingga warga yang berdomisili di Padang terhambat dalam pemenuhan hak-haknya," harapnya.
Kedua OPD ini berkantor di jalan Sudirman Nomor 1. Meski satu kompleks (mendiami bekas gedung SMA 1), akan tetapi kedua dinas memiliki tupoksi yang berbeda dan diharuskan dekat dengan masyarakat karena berada di pusat kota. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Layanan Publik Sumbar Kian Efisien Lewat Sistem Keprotokolan Baru
- Empat Wajib Pajak Dapat Hadiah Umrah, Pemprov Sumbar Dorong Digitalisasi Pajak
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
- Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-356, Momentum Refleksi Kota Padang