Wawako Padang: Progres Pembangunan Pasar Raya Fase VII Capai 58 Persen
PADANG, binews.id --Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, bahwa progres pembangunan Pasar Raya Fase VII hingga Februari 2024 sudah mencapai 58 persen.
Ekos meyakini, penyelesaian pembangunan Pasar Raya Fase VII ini bakal membantu mempercepat terwujudnya Pasar Raya Padang yang tertib dan aman.
"Ada beberapa usulan yang disampaikan KPP dan beberapa di antaranya bisa kita tindaklanjuti. Silaturrahmi ini terkait dengan kebijakan dalam ketertiban dan keamanan di Pasar Raya," ucap Ekos saat menerima Kesatuan Pedagang Pasar Raya Padang (KPP) di Lounge Balaikota Padang, Senin (12/2/2024).
Ia meminta para pedagang dan pelaku PKL untuk bersabar serta mendukung pembangunan gedung Fase VII Pasar Raya Padang. Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar SK Wali Kota Nomor 438 Tahun 2018.
Baca juga: Rifki Resmi Dilantik jadi Kakanwil Kemenhaj Sumbar Defenitif usai Empat Bulan Jabat Plt
"Kita harus bersama-sama menegakkan SK Wali Kota No. 438 Tahun 2018 dengan bijak. Sebab terwujudnya Pasar Raya yang aman dan tertib adalah cita-cita kita bersama," terang Ekos dikutip dari keterangan tertulis Pemko Padang.
Sementara itu, salah seorang pedagang yang juga tergabung dalam KPP yaitu Asril Manan mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas sambutan Wakil Wali Kota Padang kepada KPP.
"Alhamdulillah aspirasi kita didengar oleh Wakil Wali Kota Padang dan jajaran, demi mewujudkan Pasar Raya yang tertib dan aman. Kita siap melaksanakan segala sesuatunya sesuai kebijakan yang telah ditetapkan," bebernya.(bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Naik Kelas Lewat Bimtek






