Lantik 54 PNS, Bupati Eka Putra: Pelantikan Ini untuk Memenuhi Perubahan Nomenklatur

Jumat, 22 Maret 2024, 09:13 WIB | Pemerintahan | Kab. Tanah Datar
Lantik 54 PNS, Bupati Eka Putra: Pelantikan Ini untuk Memenuhi Perubahan Nomenklatur
Sebanyak 54 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik Bupati Tanah Datar Eka Putra untuk menduduki jabatan pejabat Manajerial dan UPTD Taman Kanak-Kanak di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Datar, Selasa (19/3/2024) di aula kantor Bupati di Pagaruyung. IST
IKLAN GUBERNUR

"Berikan pelayanan yang baik dan maksimal terhadap masyarakat, buat masyarakat nyaman dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jalani tugas dengan penuh tanggungjawab dan disiplin," pesan Eka.

Lebih lanjut, Bupati katakan, pejabat yang dilantik harus betul--betul menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara, karena itu mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

Adapun 2 orang pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu Drs. Mukhlis sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar dan Drs Herison sebagai kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Baca juga: PPK Dan PPS Se-Pasaman Tegaskan Integritas Serta Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

Selanjutnya 9 orang pejabat administrator yaitu Sekretaris pada Badan Kesbangpol Andi Maqbul Chairahman SH,MH, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Syaiful Anwar, S.Sos, Camat X Koto Mohd Yahya SP, S.STP, Sekcam Tanjung Emas Dewi Fitri Yenti, Kabid Pengendali Lingkungan Busmika Hamidi, Kabid Statistik dan persandian pada Dinas Kominfo Renti Emelia, Kabid Trantibun dan Linmas Satpol PP Feri Iswandi dan Desi Marlinda sebagai Kabid ketersediaan dan distribusi pangan di Dinas Pangan dan Perikanan.

Sementara 3 orang pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Dukcapil, Nurlaili, SH Kabid pemanfaatan data dan inovasi pelayanan, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kartoni MH, Kasubag Umum da Kepegawaian, Teddy Yuliswar, S.Kom dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Elsi Usianti, SE. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: