Redam Amarah Publik, Ketua PJKIP Sumbar Desak DPR Umumkan Pencabutan Tunjangan

PADANG, binews.id -- Menyikapi aksi protes mahasiswa dan rakyat Indonesia beberapa hari belakangan, Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengeluarkan maklumat kepada seluruh pimpinan lembaga pemerintahan, TNI/Polri termasuk pimpinan DPR RI, guna menjaga kondusifitas negara dan menghindari korban jiwa.
Seperti diketahui, salah satu pemicu aksi adalah kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI menjadi Rp50 Juta per bulan serta celoteh-celoteh anggota DPR yang melukai hati rakyat. Termasuk kebijakan-kebijakan kementerian dan lembaga negara yang dianggap terlalu memberatkan rakyat.
"Untuk meredakan amarah rakyat, pimpinan DPR RI harus menyampaikan secara terbuka ke publik setiap kebijakan yang diambil, termasuk pencabutan tunjangan perumahan bagi semua anggota DPR. Kita minta Pak Presiden juga harus mengevaluasi menteri-menteri yang tidak pro rakyat," ungkap Almudazir, SS, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, dalam siaran persnya, Senin (1/9/2025) pagi.
Menurut Almudazir, terlalu banyak fasilitas-fasilitas khusus yang diperoleh anggota DPR RI dan pejabat negara, di tengah kesengsaraan dan penderitaan rakyat. Dan fasilitas itu sangat mencolok sekali. Wakil rakyat dan pimpinan lembaga negara yang seharusnya mendengarkan suara rakyat, namun yang terlihat hanya berjuang untuk kepentingan pribadi.
"Mari kita sama-sama menjaga. Rakyat selama ini sangat menjaga dan menghormati anggota DPR dan para pimpinan lembaga negara, tapi jangan cederai penghormatan yang diberikan rakyat. Bantu mereka dengan kebijakan-kebijakan yang tidak mensengsarakan, mari kita saling menjaga. Termasuk celoteh-celoteh yang melukai hati rakyat," ujar Almudazir yang juga Wakil Ketua Jaringan Pemimpin Redaksi Sumbar (JPS).
Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang didampingi seluruh pimpinan partai di parlemen, Minggu (31/8/2025).
Ini pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto:
Saudara saudara sebangsa dan setanah air,
Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.
Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.
Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Komisioner KI Sumbar Mona Sisca: Bawaslu Wajib Buka Akses Informasi ke Publik
- Raih Peluang Informatif, Badan Publik Dihimbau Manfaatkan Masa Sanggah E-Monev KI Sumbar
- Pastikan TPA Air Dingin Bebas Ternak, Pemko Padang Segera Lakukan Pemagaran
- Nevi Zuairina Hadiri Peresmian Graha Wakaf AR Risalah, Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf untuk Kesejahteraan Umat
- Pengurus Baru ALPPIND Sumbar 2025--2030 Resmi Dikukuhkan
Monev 2025, Pemko Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Ragam - 11 September 2025
Pastikan TPA Air Dingin Bebas Ternak, Pemko Padang Segera Lakukan Pemagaran
Ragam - 09 September 2025