Ramadan Berbagi, Pemko Padang Salurkan 710 Paket Sembako untuk Warga Lubeg

PADANG, binews.id - Di momentum bulan Ramadhan 1445 H/2024, Wali Kota Padang Hendri Septa kembali menyalurkan paket sembako bagi para mustahik di Kota Padang.
Kali ini pembagian sembako program "Ramadhan Berbagi" dari Baznas Kota Padang dilakukan kepada 710 orang mustahik yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
"Alhamdulillah, hari ini di bulan suci yang mulia ini kita kembali menyalurkan paket sembako bagi para mustahik di Kota Padang. Kali ini bagi para mustahik di Kecamatan Lubeg. Semoga berkah dan bermanfaat bagi kita semua," ungkap Hendri Septa saat menyerahkan paket sembako bersama Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi di Masjid An-Nur Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (23/3/2024).
Wali Kota Padang menjelaskan, paket sembako yang disalurkan ini bersumber dari infak, sedekah dan zakat para muzakki (pembayar zakat) yang disalurkan ke Baznas Kota Padang.
Baca juga: Wujud Kepedulian, PLN Icon Plus Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir di Wilayah Rumbai
"Semoga paket sembako ini bermanfaat bagi bapak ibu yang menerima. Mari kita doakan para muzakki agar mereka sehat selalu, rezekinya makin bertambah dan terus berzakat," imbuh Wako didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi serta sejumlah pimpinan OPD dan Camat Lubeg Andi Amir.
Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi menyebutkan, sembako yang disalurkan per paketnya berisikan beras, minyak goreng, teh, serta gula dan mie instan.
"Sembako ini kita salurkan bagi para mustahik di Kota Padang. Di serahkan per kecamatan," ungkapnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Sumbar Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanggulangan Bencana
- Dua Usulan Gubernur Sumbar untuk Kepala BNPB Nasional Soal Tsunami
- BNPB dan Pemprov Sumbar Perkuat Mitigasi Bencana, Fokus pada Kesiapsiagaan dan Kolaborasi
- Wali Kota Padang Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kota Padang 2025-2029
- Nevi Zuairina Minta Dunia Jangan Bungkam, Mari Dukung Kemerdekaan Palestina