Kisruh Tarif Listrik, Nevi Zuairina Minta PLN Perbaiki Kinerja dan Program Relaksasi Segera Digesa

Minggu, 28 Juni 2020, 19:53 WIB | Ekonomi | Nasional
Kisruh Tarif Listrik, Nevi Zuairina Minta PLN Perbaiki Kinerja dan Program Relaksasi...
Kisruh Tarif Listrik, Nevi Zuairina Minta PLN Perbaiki Kinerja dan Program Relaksasi Segera Digesa
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI dengan DPR pada 25 Juni 2020, oleh anggota komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuarina, dimanfaatkan untuk meminta keterangan terhadap kekisruhan terhadap persoalan tarif listrik masyarakat.

Sebelum rapat berlangsung, beberapa pekan Anggota fraksi PKS ini melakukan komunikasi pada pihak PLN baik di pusat maupun di daerah pemilihannya, propinsi Sumbar untuk mendapat keterangan yang lebih detail terkait persoalan lonjakan tarif listrik ini.

"Saya berkomunikasi melalui WA kepada pihak PLN dan mereka memberi keterangan tarif listrik tidak naik sama sekali, masih tetap sejak 3 tahun lalu", kata Nevi.

Ia melanjutkan, bahwa PLN beralibi kenaikan listrik di masyarakat akibat efek dari pemakaian pelanggan rumah tangga yang memang naik karena WFH dan kebijakan di rumah saja. Di sisi lain, dalam bulan maret dan april 2020 petugas pencatat meter PLN tidak dapat mendatangi rumah-rumah pelanggan untuk mencatat meter. Sehingga pola perhitungan rekening menggunakan angka rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir. Angka rata-rata ini menurut pihak PLN ternyata lebih rendah dari pemakaian pelanggan yang sebenarnya, sehingga terjadi kurang bayar yang berakibat membengkak terakumulasi pada satu bulan.

Baca juga: Revisi UU Minerba: Peluang Besar bagi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan

Secara aturan kata Nevi, PLN memang tidak boleh menaikkan tarif listrik sendiri karena itu domain pemerintah sebagai regulator. Yang jadi persoalan adalah, di pemerintah ada kementerian BUMN yang secara tidak langsung sebagai regulator juga operator. Meski PLN juga diawasi oleh BPK, BPKP, kejaksaan, KPK sehingga tidak bisa seenaknya, namun dengan regulasi dapat di tembus semua kebijakan.

"Saya meminta kepada PLN di tengah segala persoalan yang muncul baik sebelum maupun sesudah pandemi, PLN tetap menjaga mutu dan keandalan pasokan listrik agar aktifitas bisnis dan industri tidak terganggu", pinta Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta agar PLN mengkaji kontrak-kontrak dengan perusahaan listrik swasta agar tidak semakin memberatkan PLN. Perlu ada altrnatif, riset dan kajian energi terbarukan yang mengganti energi dari fosil sehingga lebih ramah lingkungan. Karakteristik energi terbarukan adalah go green dan harganya lebih murah. Kebanyakan swasta memakai energi fosil yang mahal. Dengan harus mengcover skitar Rp 1.2 triliun per bulan, PLN harus memperkuat cashflow yang dapat ditagih ke pemerintah dari hutang pemerintah yang ada. Setelah hutangnya dari pemerintah dibayarkan, ia meminta agar PLN segera perbaiki kinerja lebih baik terutama menyehatkan keuangan PLN.

"Saya mengingatkan, bahwa program relaksasi PLN harus segera di gesa. Diskon tarif dimasa covid tidak terdengar baik di lapangan. Masyarakat sama saja bayarnya seperti tidak ada relaksasi. Padahal, tarif di masa covid (stimulus covid) saat ini seharusnya diberikan kepada :

Baca juga: Nevi Zuairina Hadiri Tarhib Ramadan di SMPIT Cahaya Madani Lubuk Sikaping

* pelanggan rumah tangga 450 VA, diskon 100 % alias gratis selama 3 bulan dan kini diperpanjang menjadi 6 bulan (april - sept 2020)

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: