Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan dan Pemkab Solok Serah Terima Hibah Teknologi Air Bersih

Sabtu, 04 Juli 2020, 18:03 WIB | Teknologi | Kab. Solok
Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan dan Pemkab Solok Serah Terima Hibah Teknologi Air...
Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan secara virtual melalui Video conferens (vidcon) menyerahkan hibah barang persediaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Jumat (3/7/2020) di ruang kerja Bupati Solok.
IKLAN GUBERNUR

AROSUKA, binews.id -- Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan secara virtual melalui Video conferens (vidcon) menyerahkan hibah barang persediaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Jumat (3/7/2020) di ruang kerja Bupati Solok.

Hibah Barang persediaan yang diserahkan berupa penerapan Teknologi Air bersih dan sanitasi di dermaga Danau Singkarak.

Penyerahan hibah barang persediaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Balitbang perumahan wilayah 1 Medan, Rusli, ST. MT kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Soleh Sekda Aswirman,SE,MM.

Turut hadir dalam kesematan itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nasripul Romika, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kepala Dinas Kesehatan, DPRKPP, PUPR dan BKD.

Baca juga: Ricky Carnova Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Kinerja dan Pencapaian Pemkab Solok

Dalam sambutannya, Kepala Balitbang perumahan wilayah 1 Medan Rusli,ST. MT mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari serah terima pemanfaatan penerapan teknologi pengelolaan air bersih dan sanitasi didermaga Danau Singkarak antara balitbang perumahan wilayah 1 medan dengan pemda kabupaten Solok pada tanggal 9 Desember 2019 lalu.

"kita berharap dari kegiatan ini bisa menjadi role modelteknologi terpadu pengelolaan air minum dan sanitasi serta meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya yang ada disekitar Danau Singkarak," ujar Rusli.

Selanjutnya Sekda Aswirman, SE mengucapkan terimakasih kepada kementerian PUPR khususnya Balitbang Wilayah 1 Medan yang telah memfasilitasi program ini untuk pemerintah kabupaten Solok.

Dikatakannya, Pemerintah kabupaten Solok telah melakukan kerja sama antara puslitbang PUPR pada tanggal 20 Maret 2019, Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam pemanfaatan air bersih dan sanitasi yang serta untuk mendukung penyelamatan Danau Singkarak.

Baca juga: Pjs Bupati Solok Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Dorong Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional

"Air minum dan sanitazi merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi keberlangsungan kehidupan, untuk itu diperlukan suatu upaya penanganan program air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat mengingat potensi sumber air bersih yang cukup tersedia dikabupaten Solok," katanya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: