Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Selasa, 04 Juni 2024, 09:49 WIB | Pemerintahan | Kab. Dharmasraya
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya. Rapat ini dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, pada hari Senin, (03/06/24). san
IKLAN GUBERNUR

Pendapatan daerah, target sebesar telah direalisasikan 99,54 persen. Belanja daerah 94,83 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun anggaran 2023 terealisasi 105,23 persen. Sedangkan rincian PAD antara lain, pajak daerah dari terealalisasi sebesar 99.33 persen.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas diberikannya kesempatan pada kami untuk menyampaikan nota ini. Dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2023. Serta yang terlibat dalam penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan akan member manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan," pungkas Bupati. (*/san)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: