KI Sumbar Nilai 429 Badan Publik pada Monev Keterbukaan Informasi 2024

Selasa, 25 Juni 2024, 13:57 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
KI Sumbar Nilai 429 Badan Publik pada Monev Keterbukaan Informasi 2024
Wakil Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat siap melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi pada 429 badan publik di daerah tersebut tahun ini. Monev ini akan berlangsung selama empat bulan, mulai pertengahan Juli hingga November 2024, dengan peluncurannya yang telah dilakukan pada Senin (24/6/2024).

Wakil Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, yang akrab disapa Monsis, menjelaskan bahwa kegiatan Monev terdiri dari dua bagian utama: monitoring dan evaluasi. "Monitoring mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pendampingan terhadap badan publik yang tidak atau belum informatif," kata Monsis pada Selasa, (25/6/2024).

Evaluasi dilakukan berdasarkan enam indikator penilaian yang akan mengukur berbagai aspek dari badan publik melalui kuisioner yang dapat diakses di link e-monev Sumbar: https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/. "Enam indikator tersebut adalah digitalisasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, serta inovasi dan strategi," jelas Monsis.

Monev yang dilakukan rutin setiap tahunnya oleh KI Sumbar ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas badan publik di Sumatera Barat. Dengan melibatkan berbagai badan publik, KI Sumbar berharap dapat mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh wilayah.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

"Melalui Monev ini, kami ingin memastikan bahwa setiap badan publik dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah diakses," tambah Monsis.

Bagi badan publik yang masih berada dalam kategori kurang informatif, KI Sumbar akan memberikan pendampingan khusus untuk membantu mereka memenuhi standar keterbukaan informasi yang diharapkan. Dengan adanya evaluasi yang berbasis pada enam indikator ini, diharapkan setiap badan publik dapat lebih inovatif dan strategis dalam menyediakan informasi kepada publik.

Kegiatan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan keterbukaan informasi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. KI Sumbar berharap, dengan adanya Monev ini, Sumatera Barat dapat menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi yang baik dan benar. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: