DPRD Sumatera Barat dan Kabupaten Agam Sinergi dalam Pembahasan RPJPD 2025-2045

Jumat, 28 Juni 2024, 14:15 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumatera Barat dan Kabupaten Agam Sinergi dalam Pembahasan RPJPD 2025-2045
Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi, yang didampingi Kasubag Humas dan Protokol Idris, menerima kedatangan Pansus I DPRD Kabupaten Agam di Ruang Khusus II DPRD Sumbar Rabu (26/6/2024). IST

PADANG, binews.id --Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi, yang didampingi Kasubag Humas dan Protokol Idris, menerima kedatangan Pansus I DPRD Kabupaten Agam di Ruang Khusus II DPRD Sumbar Rabu (26/6/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 antara provinsi dan kabupaten, khususnya Kabupaten Agam.

Zardi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini, menegaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan RPJPD provinsi dan kabupaten berjalan seirama sesuai dengan alur yang ditetapkan oleh Kemendagri. "Terima kasih kepada Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam. Kami sangat bahagia atas kunjungan ini," ujarnya dengan penuh semangat.

Minggu pertama Agustus 2024 ditargetkan sebagai waktu penyelesaian RPJPD tahun 2025-2045. Zardi menegaskan pentingnya kolaborasi antara kabupaten, provinsi, dan nasional untuk mencapai keselarasan yang diharapkan. "Kemendagri telah membuat alur RPJPD. Target kami pada Juli sudah menetapkan Perda ini agar Kemendagri dapat melakukan evaluasi sebulan sebelum bakal calon kepala daerah menjadikannya acuan," jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus II DPRD Tanah Datar Bahas LKPJ 2024

Selain itu, Zardi menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan uji publik untuk memastikan semua tahapan atau alur RPJPD sesuai dengan ketetapan Kemendagri. "Kami pastikan mengikuti tahapan yang ditetapkan Kemendagri dan memperhatikan harapan masyarakat untuk mengakomodir kearifan lokal di daerah," tambahnya.

Salah satu anggota Pansus I RPJPD Kabupaten Agam juga menyampaikan komitmennya untuk mengikuti alur yang ditetapkan, memastikan RPJPD kabupaten tidak ditetapkan sebelum RPJPD provinsi. "Semoga RPJPD 2025-2045 Kabupaten Agam berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Agam di masa depan," tuturnya penuh harap.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menciptakan rencana pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan, membawa harapan baru bagi masyarakat Sumatera Barat dan Kabupaten Agam. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: