Tahapan Terakhir Fraksi DPRD Sumbar dalam Ranperda: Pemajuan Kebudayaan dan Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Rabu, 03 Juli 2024, 14:05 WIB | Politik | Kota Padang
Tahapan Terakhir Fraksi DPRD Sumbar dalam Ranperda: Pemajuan Kebudayaan dan Perubahan...
Ketua Pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, Hidayat menyerahkan nota ranperda kepada Irsyad Syafar sebagai pimpinan rapat, Selasa (2/7/2024). IST

PADANG, binews.id -- Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan akhir tentang dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat DPRD, Selasa (2/7/2024) di gedung dewan setempat.

Adapun kedua ranperda tersebut yakni ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum serta ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi tentang ranperda yang sedang dibahas merupakan salah satu tahapan sebelum pengesahannya menjadi peraturan daerah (perda).

Ia mengatakan kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pengesahannya menjadi perda dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD.

Baca juga: Tim Penyusunan LPPD Sungai Penuh Studi Banding ke Padang Panjang

Irsyad mengatakan ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah mengatur tentang perubahan struktur OPD di lingkup pemerintahan provinsi.

Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

Ini sesuai pula dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Hal yang dipertimbangkan yakni beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Baca juga: Padang Panjang Targetkan Zero Stunting, Lintas Sektor Diminta Saling Berkolaborasi

Sementara itu, untuk ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: