Tahapan Terakhir Fraksi DPRD Sumbar dalam Ranperda: Pemajuan Kebudayaan dan Perubahan Struktur Perangkat Daerah
PADANG, binews.id -- Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan akhir tentang dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat DPRD, Selasa (2/7/2024) di gedung dewan setempat.
Adapun kedua ranperda tersebut yakni ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum serta ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi tentang ranperda yang sedang dibahas merupakan salah satu tahapan sebelum pengesahannya menjadi peraturan daerah (perda).
Ia mengatakan kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pengesahannya menjadi perda dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD.
Baca juga: 63 Wartawan Kabupaten Solok Studi Banding ke Kominfo dan Dewan Pers Jakarta
Irsyad mengatakan ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah mengatur tentang perubahan struktur OPD di lingkup pemerintahan provinsi.
Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Ini sesuai pula dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Hal yang dipertimbangkan yakni beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Baca juga: Angka Stunting Kota Padang Terus Turun
Sementara itu, untuk ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








