Tahapan Terakhir Fraksi DPRD Sumbar dalam Ranperda: Pemajuan Kebudayaan dan Perubahan Struktur Perangkat Daerah
"Sebelumnya memang ada kita menerima permintaan untuk menunda pengesahan perda ini. Namun kita telah melakukan pertemuan beberapa kali dan sudah mengakomodir masukan dan saran yang di harapkan stakeholder untuk ditindaklanjuti," ujar Irsyad.
Ia mengatakan, ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum merupakan ranperda usul prakarsa DPRD yang diajukan Komisi V.
Ketua pembahasan ranperda tersebut, Hidayat mengatakan Ranperda ini juga diharapkan dapat merawat nilai-nilai adat budaya agar tidak tergerus dalam kehidupan keseharian masyarakat, terutama generasi muda.
Baca juga: Peserta PKP PPSDM Regional Bukittinggi Studi Praktik Pelayanan Publik ke Pemko Padang
"Saat ini kita lihat banyak nilai-nilai adat budaya ini sudah tergerus. Contohnya saja dalam sikap dan norma keseharian masyarakat," ujarnya.
Untuk itulah ranperda ini menjadi usul prakarsa DPRD dan diharapkan menjadi salah satu solusi. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








