Indeks Kerawanan Pemilukada, Sijunjung Berada Urutan Ke-20 Nasional

Rabu, 26 Februari 2020, 12:28 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Indeks Kerawanan Pemilukada, Sijunjung Berada Urutan Ke-20 Nasional
Indeks Kerawanan Pemilukada, Sijunjung Berada Urutan Ke-20 Nasional
IKLAN GUBERNUR

Terungkap, Dari 261 Penyelenggara Pemilukada Kab/Kota, IKP Sijunjung Berada Urutan Ke-20 Nasional

SIJUNJUNG, binews.id - Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Riki Komariah, mengungkapkan, bahwa Kabupaten Sijunjung berada diurutan ke-20 secara nasional tingkat Indeks Kerawanan Pemilukada (IKP) di tahun 2020.

"Dari hasil pemetaan IKP pada Selasa (25/2/2020), secara nasional Kabupaten Sijunjung ternyata IKP-nya berada diurutan ke-20. Sedangkan untuk tingkat pulau Sumatera, Kabupaten Sijunjung berada diposisi ke-3 tingkat Indeks Kerawanan Pemilukada (IKP) nya,"tegas Riki Komariah dalam siaran persnya kepada awak media, Rabu (26/2/2020) dini hari melalui WhatsAppnya.

"Kabupaten Sijunjung termasuk Kabupaten paling rawan nomor tiga untuk Pulau Sumatera. Indeks Kerawanan Pemilu Kepala Daerah 2020 meliputi 4 dimensi,"tambah Riki lagi.

Diantarnya, sebut Riki, pertama konteks sosial politik (keamanan, otoritas penyelengara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal). Kedua, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (Hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan sindikasi keberatan pemilu). Ketiga, kontestasi (hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon) dan ke-empat, partisipasi politik (partisipasi pemilih, partisipasi partai poltik dan partisipasi publik)

"Rilis IKP ini dilaksanakan Hari ini, (Rabu, 25 Februari 2020-red) pukul 10.00 WIB di Jakarta. Dimensi paling rawan yang menjadi indek kerawanan pemilu untuk Pilkada serentak di Kabupaten Sijunjung adalah Partisipasi Politik (partisipasi pemilih, partisipasi parpol dan partisipasi publik) yang berada pada level 6 dengan skor 73,26,"beber Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Riki Komariah itu.

"Rilis IKP ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan yang terjadi di daerah yang akan melaksanakan Pilkada, sehingga upaya pencegahan utk setiap potensi pelanggaran dapat di lakukan secara dini. Nah, untuk itu Bawaslu Kabupaten Sijunjung akan melakukan kordinasi secepatnya dengan stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan,"tegas Riki.

Disebutkan Riki, Launching IKP itu di hadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota Divisi Pengawsan. (saptarius)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: