Komisi Informasi Lakukan Pendampingan Monev ke BPS

Minggu, 07 Juli 2024, 11:08 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Komisi Informasi Lakukan Pendampingan Monev ke BPS
Pihak Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan pendampingan terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) keterbukaan informasi publik (KIP) di Padang, Jumat (5/7/2024). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id-- Pihak Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan pendampingan terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) keterbukaan informasi publik (KIP) di Padang, Jumat (5/7/2024). Pendampingan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik terhadap BPS kabupaten/kota.

"Monev KI Sumbar tahun ini sudah mulai dilakukan sejak peluncuran pada 24 Juni 2024," ujar Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, saat membuka Bimtek tersebut.

Selama pendampingan, KI Sumbar membantu dalam internalisasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pemutakhiran website PPID kepada BPS kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap BPS di tingkat kabupaten/kota dapat menjalankan fungsi keterbukaan informasi dengan lebih baik.

"Kami akan melaksanakan Bimtek kepada 429 badan publik dalam Monev ini, hingga beberapa bulan ke depan," ucap Tanti.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

Tahapan Monev ini meliputi pengisian kuesioner oleh badan publik, verifikasi kuesioner, verifikasi faktual, dan presentasi hasil evaluasi. Semua tahapan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi publik sudah dilaksanakan oleh badan publik, termasuk BPS.

"Hasil Monev akan menjadi gambaran sejauh mana keterbukaan informasi publik pada badan publik, termasuk BPS," jelas Tanti.

Tanti, yang merupakan komisioner KI Sumbar dua periode, menambahkan bahwa hasil Monev akan diumumkan dalam bentuk nilai, skor, dan predikat. Predikat yang akan diberikan mencakup informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

"Mulai dari predikat informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif," pungkas Tanti. (bi/rel)

Baca juga: Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: