Anggota DPRD Pasaman Eka Hariani Sandra Hadiri Syukuran dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H, Ucapkan Selamat kepada Benny Utama

PASAMAN, binews.id - Dalam rangka Syukuran dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H serta menjalin silaturrahmi, anggota DPRD Pasaman dari Partai Golkar, Eka Hariani Sandra, memberikan ucapan selamat.
Eka menghadiri acara syukuran atas keberhasilan H. Benny Utama, SH.MM, yang terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil Sumbar 2 pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024. Acara tersebut diselenggarakan di rumah kediaman Benny Utama di Kampung Sumua, Nagari Tanjung Beringin, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu, 20 April 2024.
Dalam konfirmasinya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Eka Hariani Sandra menyatakan bahwa terpilihnya H. Benny Utama mencetak sejarah baru sebagai keterwakilan putra terbaik Pasaman di DPR RI. Ini merupakan momentum yang sangat baik untuk peningkatan pembangunan dan percepatan kemajuan daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat.
Eka, yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Pasaman periode 2024-2029, menyampaikan rasa bangganya dan mengucapkan, "Selamat DaBen jadi Dewan yang terhormat di DPR RI, Semoga Amanah dan sukses selalu serta berkah dan bermanfaat. Aamiin Yarabbal Alamin."
Selain itu, Eka mengucapkan terima kasih kepada para dunsanak dan pendukung yang hadir dalam acara Syukuran dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H tersebut. "Alhamdulillah, antusias ribuan saudara kami yang datang sangat besar dalam acara ini," katanya. (bi)
Baca juga: Dukungan Ketua Umum Gebu Minang Mengalir atas Ajakan Mahyeldi Perkuat Bank Nagari
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hj. Nevi Zuairina Berbagi Ribuan Ta'jil Tersebar di Dapil Sumbar II
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Safari Ramadan ke Masjid Nurul Hikmah Tampuniak Pasaman
- Bupati Pasaman Sabar AS Gelar Malam Perpisahan untuk Plt Sekda Yasri Uripsyah
- Bupati Pasaman Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan APN dan KRPL kepada Sejumlah Elemen Masyarakat
- Bupati Pasaman Sabar AS Didampingi Ombudsman Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik