Komisi Informasi Sumbar Tuntaskan Berbagai Program dalam Satu Semester

Kamis, 11 Juli 2024, 09:35 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Komisi Informasi Sumbar Tuntaskan Berbagai Program dalam Satu Semester
Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) periode ketiga telah menjalankan berbagai program penting selama enam bulan pertama sejak dilantik pada Februari 2024. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) periode ketiga telah menjalankan berbagai program penting selama enam bulan pertama sejak dilantik pada Februari 2024. Lima komisioner, yaitu Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, Riswandy, dan Idham Fadhli, berhasil menuntaskan sejumlah kegiatan dengan baik.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengungkapkan bahwa sejak dilantik pada 7 Februari oleh Gubernur Sumbar, mereka langsung bergerak cepat dalam menjalankan tugas pokok sebagai komisioner. "Kami langsung gaspol menjalankan tugas sebagai komisioner, baik menyelesaikan sengketa informasi maupun melaksanakan berbagai kegiatan lainnya. Alhamdulillah, bulan ini sudah masuk satu semester kita menjalankan amanah mengawal keterbukaan informasi di Sumbar," ujarnya pada Rabu (10/7).

Musfi menjelaskan bahwa agenda utama KI Sumbar adalah menyelesaikan sengketa informasi di Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), yang diketuai oleh Komisioner Riswandy. "Pada awal kami dilantik, terdapat 10 sengketa informasi dari tahun 2023 yang semuanya sudah selesai. Tahun 2024, terdapat 14 register baru, dengan satu sudah selesai dan 13 masih dalam proses persidangan. Target kami adalah menyelesaikan semua sengketa informasi sebelum 100 hari kerja. Semua komisioner KI Sumbar juga telah mengikuti pelatihan Mediator bersertifikat Mahkamah Agung di UGM pada April lalu, serta peningkatan kapasitas PSI yang dilaksanakan oleh KI Pusat pada Mei," jelas Musfi.

Di Bidang Kelembagaan, Komisioner Mona Sisca memastikan bahwa pendampingan badan publik dalam peningkatan standar layanan informasi publik berjalan lancar. "Kami telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024. Pada akhir Juni, Gubernur Sumbar meresmikan e-monev keterbukaan informasi publik 2024, yang akan berjalan hingga Oktober. Kami juga aktif memberikan bimbingan teknis kepada berbagai badan publik dan terlibat dalam rakor bersama Kepala OPD untuk membenahi 51 OPD Pemprov Sumbar dalam hal keterbukaan informasi publik," tambahnya.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

Beberapa badan publik seperti Pemprov Sumbar, Pemko Bukittinggi, Bawaslu, BPS, dan MAN Insan Cendikia Padangpariaman juga melibatkan KI Sumbar untuk memperkuat kapasitas PPID mereka. Musfi menekankan bahwa tantangan besar bagi KI Sumbar adalah membumikan keterbukaan informasi di Sumatera Barat melalui edukasi dan sosialisasi kepada publik.

Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) yang diketuai oleh Komisioner Idham Fadhli telah menjalankan berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi media, edukasi artikel, talkshow radio, narasumber podcast, dan pemanfaatan media sosial. Mereka juga telah menandatangani pakta integritas dengan Kepala Daerah, mulai dari Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, hingga Bupati/Walikota se-Sumatera Barat untuk mendukung keterbukaan informasi publik.

Komisioner Tanti Endang Lestari, Wakil Ketua KI Sumbar, menginisiasi program inovatif seperti pengukuhan 2000 duta keterbukaan informasi publik dari siswa SMA dan mahasiswa dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik (HAKIN) 2024. "Kami juga meningkatkan kapasitas kelembagaan dengan menghadirkan narasumber hebat seperti Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi dan aktivis perempuan. Dalam Rakornas KI se-Indonesia bulan lalu di Banjarmasin, KI Sumbar diamanahkan untuk menghadirkan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, sebagai narasumber dan penandatangan MoU keterbukaan informasi di dunia usaha," ungkap Tanti.

Saat ini, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 sedang berlangsung, dengan Musfi Yendra sebagai ketua Kelompok Kerja Daerah (Pokjada). Sebanyak 10 informan ahli akan memberikan penilaian implementasi keterbukaan informasi publik di Sumbar selama tahun 2023.

Baca juga: Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

Musfi berharap adanya dukungan penuh dari Pemprov Sumbar, terutama Gubernur dan DPRD Sumbar, dalam pembenahan KI Sumbar, termasuk penyediaan fasilitas kantor yang memadai dan dukungan kesekretariatan dari Dinas Kominfo Sumbar. "Kami terus berupaya meningkatkan performa dan marwah lembaga KI Sumbar," tutupnya. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: