Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

PADANG, binews.id -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur, menyambut kunjungan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/7/2024) di ruang BK DPRD Sumatera Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi ilmu dan pengalaman terkait tugas pokok serta kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing BK.
Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas BK dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. "Kewenangan yang dimiliki BK DPRD tidak dipergunakan untuk kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kewenangannya," ujar Sinapoy.
Sinapoy juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan yang diberikan dan berharap pertemuan ini dapat memperkaya wawasan terkait tugas dan fungsi BK yang nantinya akan diterapkan di Sulawesi Tenggara. "Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar, semoga apa yang kami dapat disini berguna nantinya untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara," harap Sinapoy.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur, menjelaskan bahwa hingga periode anggota DPRD Sumatera Barat 2019-2024, BK DPRD Sumatera Barat bersikap lebih lunak mengingat regulasi yang masih dalam tahap pembahasan. "Ditargetkan, ranperda tata beracara DPRD yang tengah dibahas saat ini ditetapkan akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi tata beracara DPRD diterapkan periode anggota DPRD 2024-2029," kata Muzli.
Baca juga: Taekwondo Pulang Bawa 2 Medali, KONI Sumbar Janjikan Dukungan Pembinaan Berkelanjutan
Muzli M Nur juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kunjungan ini merupakan suatu kebanggaan bagi DPRD Sumatera Barat.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antar BK DPRD di berbagai provinsi dapat semakin kuat, sehingga fungsi pengawasan dan etika di lingkungan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat