Gelar Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dharmasraya Sampaikan Ranperda Terkait RPJPD

Kamis, 18 Juli 2024, 11:33 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Gelar Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dharmasraya Sampaikan Ranperda Terkait RPJPD
DPRD Kabupaten Dharmasraya melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. IST
IKLAN GUBERNUR

Dharmasraya, binews.id -- DPRD Kabupaten Dharmasraya melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Nota penjelasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam pidatonya, Bupati Sutan Riska menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah. Beliau juga menekankan bahwa penyusunan RPJPD telah melalui beberapa tahapan penting, dimulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perumusan rancangan akhir, hingga penetapan.

"RPJPD ini adalah pedoman bagi kita semua dalam menjalankan program pembangunan daerah selama dua dekade mendatang. Kita harapkan dengan adanya RPJPD ini, Dharmasraya bisa semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," ujar Bupati Sutan Riska.

Secara umum, Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 terdiri dari sembilan pasal yang dimuat dalam enam bab. Setiap bab menguraikan berbagai aspek penting yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dharmasraya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M.M., dan Ade Sudarman, S.Pd. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Pariyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas Ranperda tersebut dengan seksama agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Kami di DPRD siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Dharmasraya," kata Pariyanto.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Dharmasraya dalam merumuskan langkah strategis untuk pembangunan jangka panjang yang akan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik. (bi/San)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: