Bupati Safaruddin, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 71 Wali Nagari

Selasa, 23 Juli 2024, 08:03 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Bupati Safaruddin, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 71 Wali Nagari
Bupati Safaruddin, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 71 Wali Nagari
IKLAN GUBERNUR

SARILAMAK - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari di Limapuluh Kota, Senin (22/7/2024) di aula kantor bupati setempat, Bukik Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam salah satu pasal UU tersebut menyatakan masa jabatan wali nagari atau kepala desa diperpanjang dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan, bahwa Wali Nagari merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat nagari dan sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien serta mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan di nagari yang dipimpin.

Baca juga: Peringati HUT Ke-21, Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Tabligh Akbar

"Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika dapam pelaksanaan pemerintahan, mari kita lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing," ujar Bupati Safaruddin pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dan Ketua TP-PKK Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota.

Bupati Safaruddin mengajak Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) yang telah disusun.

"Pembangunan sesaui dengan RPJMNag ini penting, sebab disana sudah dimuat visi, misi, tujuan, strategi dan arah kebijakan, diselaraskan dengan RPJMD Limapuluh Kota 2021-2026. Untuk itu, mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Limapuluh Kota yang sama-sama kita cintau ini," tutur bupati.

Bupati Safaruddin juga mengimbau wali nagari untuk mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah. Sebab katanya, dengan meningkatnya potensi nagari, maka sektor ekonomi, sosial dan lingkungan juga akan ikut meningkat. Sehingga berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pentas PAI Lima Puluh Kota, Bupati Safaruddin: Ikhtiar Melahirkan Generasi Emas Indonesia 2045

Kepada seluruh Wali Nagari, Bupati Safaruddin berpesan agar segera melakukan perubaham RPJMNag dan menyesuaikam dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat, menjalin kerjasama yang baik dengan Bamus Nagari dan selalu berkonultasi dengan camat dan dinas terkait.

"Laksanakan pengelolaan keuangan Dana Desa dengan baik, transparan dan akuntabel. Hindarkan diri dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berdayakan juga tim TP-PKK Nagari secara maksimal agar punya peran dalam setiap kebijakan nagari," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: