Nevi Minta Pemerintah Berperan Lebih pada Pengembangan Koperasi Syariah

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, seharusnya Indonesia dapat mengembangkan koperasi syariah. Untuk mengembangkan koperasi syariah di Indonesia, pemerintah harus bisa lebih berperan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, melakukan pembinaan, serta melalui dukungan program pengembangan koperasi syariah. Payung hukum untuk koperasi syariah perlu segera dibahas, karena pada periode DPR 2014-2019 RUU Perkoperasian sudah hampir disahkan jadi UU.
"RUU Perkoperasian sudah masuk prioritas legislasi nasional 2020, ini sangat penting untuk mengembangkan perkoperasian dan menggairahkan perekonomian nasional." tutup Nevi Zuairina. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
- PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
- BEI Masuk 20 Besar Bursa Dunia, Jadi yang Terbesar di ASEAN
- OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
- OJK Sumatera Bagian Utara Gelar Media Gathering, Bekali Jurnalis Pahami Industri Keuangan
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025