Nevi Minta Pemerintah Berperan Lebih pada Pengembangan Koperasi Syariah

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, seharusnya Indonesia dapat mengembangkan koperasi syariah. Untuk mengembangkan koperasi syariah di Indonesia, pemerintah harus bisa lebih berperan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, melakukan pembinaan, serta melalui dukungan program pengembangan koperasi syariah. Payung hukum untuk koperasi syariah perlu segera dibahas, karena pada periode DPR 2014-2019 RUU Perkoperasian sudah hampir disahkan jadi UU.
"RUU Perkoperasian sudah masuk prioritas legislasi nasional 2020, ini sangat penting untuk mengembangkan perkoperasian dan menggairahkan perekonomian nasional." tutup Nevi Zuairina. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
- Mendagri Puji Kepala Daerah dengan Kinerja Anggaran Baik, Mahyeldi Termasuk
- Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat
- Ratas di Istana, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan bagi Pekerja