Nevi Minta Pemerintah Berperan Lebih pada Pengembangan Koperasi Syariah
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, seharusnya Indonesia dapat mengembangkan koperasi syariah. Untuk mengembangkan koperasi syariah di Indonesia, pemerintah harus bisa lebih berperan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, melakukan pembinaan, serta melalui dukungan program pengembangan koperasi syariah. Payung hukum untuk koperasi syariah perlu segera dibahas, karena pada periode DPR 2014-2019 RUU Perkoperasian sudah hampir disahkan jadi UU.
"RUU Perkoperasian sudah masuk prioritas legislasi nasional 2020, ini sangat penting untuk mengembangkan perkoperasian dan menggairahkan perekonomian nasional." tutup Nevi Zuairina. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Retail Gathering SIG di Pekanbaru, PT Semen Padang Perkuat Dominasi Pasar dan Kemitraan di Riau
- Hadir di Rakerda REI Khusus Batam 2025, SEPABLOCK Diminati Pengembang
- Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon
- Presiden Prabowo: Kepercayaan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Keberhasilan Investasi di Indonesia
- Nevi Zuairina: Larangan Thrifting Harus Jadi Momentum Revitalisasi Industri Tekstil Nasional








