Pj. Sekda Kota Padang Minta OPD Pengampu Proyek Strategis Nasional Konsultasi Kejari
PADANG, binews.id -- Meminimalisir pelanggaran hukum dalam pengerjaan proyek strategis nasional, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan meminta kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu berkonsultasi dan meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Saat menghadiri Sosialisasi Pengamanan Proyek Strategis Nasional Daerah, di Aula Kejari, Selasa, (23/7/2024), Yosefriawan juga menuturkan dengan adanya Pengamanan Proyek Strategis (PPS) akan bermanfaat bagi kelancaran kegiatan Pemko Padang.
"Kita berharap PPS ini terus berkelanjutan, sehingga pelaksanaan kegiatan di Pemko Padang berjalan lancar. Kepada OPD, kita minta pendampingan pengamanan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Kepala Kejari Padang Aliansyah menuturkan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) di Kota Padang harus dilaksanakan dengan baik dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Komitmen tersebut harus tertanam di dalam hati pihak-pihak yang terlibat, baik rekanan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
Baca juga: Gubernur Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang
"PPS ini bagian dari tugas penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah," tuturnya.
Aliansyah menyampaikan tindakan Ini untuk mencegah dan melawan upaya pekerjaan yang merugikan kepentingan penegakan hukum serta ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Seminar Nasional Rahmah El Yunusiyah Mencari Solusi Persoalan Pendidikan
- Ratusan Pejabat Pemko Padang Dilantik, Raju Minropa Resmi Jadi Sekda
- Peringati May Day 2026, Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Pemerintah, Pekerja dan Dunia Usaha
- Pemprov Sumbar Luruskan Isu Menteri Pariwisata Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya
- May Day 2026, Wako Padang Fadly Amran Dialog Bersama Serikat Pekerja






