Ketua PJKIP Pertanyakan Benarkah Gubernur Tak Permasalahkan Ketua KI Langgar UU dan Perki?
PADANG, binews.id -- Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, Almudazir, meminta Gubernur dan DPRD Sumbar bersikap tegas terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 4 Tahun 2016 oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Muafi Yendra.
"Kita minta Gubernur Mahyeldi yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan DPRD Sumbar yang menyeleksi serta merekomendasikan 10 besar calon komisioner KI Sumbar, harus bersikap tegas soal ini, sehingga tidak jadi preseden di kemudian hari," ungkap Almudazir.
Almudazir menegaskan, persoalan dugaan pelanggaran UU dan Perki oleh Ketua KI Sumbar tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, hal ini bisa berdampak pada pelanggaran keuangan negara dan mengancam integritas lembaga KI itu sendiri.
"Dari pernyataan Ketua KI Sumbar, katanya gubernur tidak mempermasalahkan soal rangkap jabatannya sebagai dosen tetap di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ini bisa berbahaya. Jika nantinya majelis kode etik atau lembaga terkait lainnya memutuskan ini adalah sebuah pelanggaran, maka gubernur dan DPRD Sumbar tentu ikut terseret, karena bisa bermuara pada pengembalian uang negara," tegas Almudazir.
Baca juga: Mona Sisca : Transparansi Informasi Kunci Kesuksesan Program MBG
Almudazir menekankan pentingnya sikap tegas dari gubernur sebelum persoalan ini melebar. Termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berada di Kominfotik Sumbar.
"Kominfotik Sumbar juga tidak bisa lepas tangan atas persoalan ini. Secara struktural, SK Gubernur Sumbar itu keluar berdasarkan nota atau kajian dari Diskominfotik atas rekomendasi DPRD. Harus dituntaskan segera, karena menyangkut dugaan pelanggaran UU dan integritas lembaga publik. Apalagi soal Zona Integritas ini sangat menjadi perhatian presiden sejak beberapa tahun terakhir," pungkas Almudazir, yang juga merupakan wartawan senior pemegang Kartu Utama Dewan Pers. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hari Otonomi Daerah Provinsi, Mahyeldi Tekankan Daerah Harus Inovatif dan Mandiri
- Ditjen Dukcapil Kemendagri tunjuk Kota Padang jadi Pilot Project Program Digitalisasi Bansos
- Mahyeldi Ansharullah Lepas Keberangkatan 384 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M
- Transformasi UKPBJ, Sekdaprov: Belanja Barang Harus Berdampak bagi Daerah
- Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Sumbar






