DSPPKBPPPA Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah kepada Para Pendidik

Rabu, 07 Agustus 2024, 16:50 WIB | Pendidikan | Kota Padang Panjang
DSPPKBPPPA Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah kepada Para Pendidik
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) adakan sosialisasi mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan madrasah, Rabu (7/8/2024). IST

PADANG PANJANG, binews.id -- Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) adakan sosialisasi mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan madrasah, Rabu (7/8/2024).

Digelar di Hall Lantai III BKPSDM, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Dihadiri kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) dari seluruh sekolah dan madrasah se-Kota Padang Panjang, para peserta antusias mengikuti sosialisasi ini. Mengingat pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.

Baca juga: Ciptakan Kenyamanan dan Keindahan Kota, Pemko Padang PanjangTertibkan Bangunan Liar Sepanjang Rel Kereta Api

"Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pendidik dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.

Ditambahkannya, Pemko berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang melindungi anak-anak dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara utuh.

Narasumber kegiatan ini adalah Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Syafrizal, dan Ketua Dewan Pembina YAY Ruandu Sumbar, Muharman, S.Pt, M.Sos yang memiliki pengalaman dan pengetahuan luas dalam bidang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan.

Syafrizal menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia mengingatkan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah

Sementara Muharman menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak. Seperti bullying, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: