Irsyad Syafar: DPRD Sumbar Desak Polisi Hukum Berat 2 Ustad Cabuli 40 Santri

Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum ustaz tersebut.
"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Patroli Gabungan Gagalkan Rencana Tawuran Tengah Malam di Padang
- Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana 11 Juli 2025, Karhutla Mendominasi
- Rektor UNP Serahkan Gedung Sekolah Bantuan MRPTNI dan FRI untuk SDN 11 Lawang Mandahiling yang Terdampak Erupsi Marapi
- Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Peresmian Gedung TPQ Miftahul Jannah
- UNP Apresiasi Langkah Vasko, Silek Jadi Instrumen Pendidikan Karakter