Ditetapkan KPU Pasaman, Jumlah DPS Pilkada 2024 Sebanyak 219.472 Pemilih

Lubuk Sikaping, binews.id -- KPU Pasaman menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mendatang sebanyak 219.472, dengan rincian laki laki 109.111 dan perempuan 110.361 pemilih.
Penetapan DPS itu dilakukan KPU Pasaman dalam serangkaian rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pasaman, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Minggu (11/8/2024) di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping.
Hadir dalam rapat pleno tersebut, Kapolres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kajari, Ketua PN, Kakan Kesbangpol, Kadisdukcapil, Bawaslu Pasaman, PPK se-Pasaman dan PPS.
Terhadap itu, Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, tahapan pemuktahiran data pemilih ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.
Baca juga: PJKIP Sumbar Gelar Halal bi Halal
"KPU Pasaman melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Agustus 2024. KPU secara serentak melaksanakan rekapitulasi DPHP ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak 5 Agustus 2024 lalu," kata Taufiq.
Taufiq menjelaskan, dalam penyusunan DPS, KPU Pasaman melakukan kegiatan pemeriksaan dan penelitian data pemilih hasil penyusunan DPHP di tingkat kecamatan. Dari kegiatan tersebut, kemudian disingkronkan dengan rekap DPHP di tingkat kecamatan untuk kemudian ditetapkan menjadi DPS.
Tahapan penetapan DPS dilaksanakan, untuk memastikan bahwa semua warga Kabupaten Pasaman yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar di dalam daftar pemilih pada Pilkada serentak nasional tahun 2024.
Selain proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU juga melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pada Pemilu 2024, jumlah maksimal per TPS itu 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada maksimal 600 pemilih.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Catat Angka Tertinggi Penjualan Tiket Angkutan Lebaran 1446 H pada 1 April 2025
"Maka dari itu, kalau pada Pemilu 2024 pada Februari yang lalu sebanyak 941 TPS. Namun, untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 605 TPS. Jadi berkurang ya, KPU Pasaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk penetapan DPS ini. Selain itu, KPU juga sampaikan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman beserta jajaran," pungkasnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Terkait Beredarnya Video di Media Sosial, KPU Pasaman Lakukan Klarifikasi
- Kinerja KPU Pasaman Berjalan Sukses, di Apresiasi Legislator Pemerintah Pasaman
- Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman 2024, KPU: Semua Paslon Dinyatakan Patuh
- Nurul Afif Anggota DPRD Pasaman Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Kepahlawanan
- PPK Dan PPS Se-Pasaman Tegaskan Integritas Serta Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu