DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024, Fokus pada Efektivitas dan Keseimbangan Anggaran

Selasa, 20 Agustus 2024, 09:16 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024, Fokus pada Efektivitas dan Keseimbangan...
ersetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, pada Senin, 19 Agustus 2024. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 difokuskan untuk menciptakan anggaran yang lebih kredibel, seimbang antara pendapatan dan belanja, efektif, serta tepat guna. Menurutnya, pembahasan ini sedikit banyak akan mempengaruhi kualitas APBD yang disusun.

"Kami berupaya agar Perubahan APBD Tahun 2024 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan dengan baik. Fokus kami adalah memastikan anggaran ini bisa menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai target-target pembangunan," ujar Supardi.

Supardi juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut, terdapat peningkatan target pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun demikian, Supardi menyatakan bahwa peningkatan ini belum cukup untuk sepenuhnya menyeimbangkan neraca anggaran, sehingga diperlukan rasionalisasi terhadap beberapa kegiatan yang tidak mendesak.

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

"Beberapa kegiatan yang realisasinya masih rendah dan tidak mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan mengalami pengurangan anggaran. Ini termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas, konsumsi, serta pemeliharaan dan perawatan rutin," tambahnya.

Lebih lanjut, Supardi mengungkapkan bahwa Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024. Pada akhir pembahasan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan Pendapat Akhir mereka, yang mayoritas menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

"Kami berharap Pemerintah Daerah segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sehingga realisasinya dapat segera dilaksanakan," kata Supardi. Menurutnya, semakin cepat evaluasi dilakukan, semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang termuat dalam perubahan APBD tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa total perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp7,037 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp199,503 miliar dari APBD awal yang berjumlah Rp6,838 triliun. Namun, perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp160,447 miliar akibat perbedaan antara belanja dan pendapatan daerah.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

"Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," ujar Gubernur Sumatera Barat. Gubernur juga menambahkan bahwa penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp180,447 miliar, yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, akan digunakan untuk menutupi defisit tersebut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: