Ketua DPRD Sumbar Respon Positif Aksi Damai Mahasiswa di Penghujung Masa Jabatan

PADANG, binews.id --Di ujung masa jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menunjukkan sikap responsif dan positif terhadap aksi damai yang digelar mahasiswa.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, yang tertuang dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXI/2024. Aksi mahasiswa ini berlangsung dengan tertib dan damai, mendapat apresiasi penuh dari Supardi.
Supardi mengungkapkan bahwa DPRD Sumatera Barat telah berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi. Tuntutan-tuntutan tersebut akan dibawa ke tingkat DPR RI sebagai bagian dari upaya menampung aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa.
"Kita sangat mengapresiasi teman-teman mahasiswa karena mereka telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai," ujar Supardi saat ditemui di tepi pagar pintu masuk DPRD Sumbar, Senin, 26 Agustus 2024. Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa yang berlangsung tanpa insiden negatif ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi.
Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Supardi menyatakan bahwa pihak DPRD Sumatera Barat telah melakukan kajian mendalam terhadap semua data dan masukan yang disampaikan oleh para peserta aksi. Kajian ini dilakukan oleh staf ahli yang memiliki latar belakang akademis, yang juga merupakan bagian dari institusi pendidikan tempat para mahasiswa menimba ilmu.
"Kita telah melakukan kajian atau mengolah masukan dari teman-teman untuk ditindaklanjuti. Tenaga atau staf ahli kita juga berasal dari akademisi, tempat peserta aksi menimba ilmu," ujar Supardi, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra.
Di penghujung masa jabatannya, Supardi juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menghasilkan banyak produk hukum atau Peraturan Daerah (Perda) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak para mahasiswa yang turut serta dalam aksi tersebut untuk berpartisipasi dalam sosialisasi Perda yang telah disahkan.
"Kami mohon maaf kepada teman-teman semua jika ada kekhilafan dan kekurangan dalam menerima aksi teman-teman. Kami mendoakan agar teman-teman sukses di masa yang akan datang," tutup Supardi, menyampaikan rasa hormat dan harapannya kepada para mahasiswa yang telah turut berpartisipasi dalam aksi damai tersebut.
Baca juga: Perumdam Air Minum Tirta Serambi Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024
Berakhirnya masa jabatan Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar diwarnai dengan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjadikan momen ini sebagai penutup yang berkesan dalam karir politiknya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD: Aspirasi Harus Disampaikan dengan Santun dan Terbuka
- Pansus I DPRD Jambi konsultasi Penyusunan LKPJ ke DPRD Sumbar
- Konsultasi Renja, Bamus DPRD Limapuluh Kota Kunjungi DPRD Sumbar
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas