Ketua DPRD Sumbar Respon Positif Aksi Damai Mahasiswa di Penghujung Masa Jabatan
PADANG, binews.id --Di ujung masa jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menunjukkan sikap responsif dan positif terhadap aksi damai yang digelar mahasiswa.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, yang tertuang dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXI/2024. Aksi mahasiswa ini berlangsung dengan tertib dan damai, mendapat apresiasi penuh dari Supardi.
Supardi mengungkapkan bahwa DPRD Sumatera Barat telah berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi. Tuntutan-tuntutan tersebut akan dibawa ke tingkat DPR RI sebagai bagian dari upaya menampung aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa.
"Kita sangat mengapresiasi teman-teman mahasiswa karena mereka telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai," ujar Supardi saat ditemui di tepi pagar pintu masuk DPRD Sumbar, Senin, 26 Agustus 2024. Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa yang berlangsung tanpa insiden negatif ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Tuntut ASN Padang miliki Kompetensi Digitalisasi
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Supardi menyatakan bahwa pihak DPRD Sumatera Barat telah melakukan kajian mendalam terhadap semua data dan masukan yang disampaikan oleh para peserta aksi. Kajian ini dilakukan oleh staf ahli yang memiliki latar belakang akademis, yang juga merupakan bagian dari institusi pendidikan tempat para mahasiswa menimba ilmu.
"Kita telah melakukan kajian atau mengolah masukan dari teman-teman untuk ditindaklanjuti. Tenaga atau staf ahli kita juga berasal dari akademisi, tempat peserta aksi menimba ilmu," ujar Supardi, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra.
Di penghujung masa jabatannya, Supardi juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menghasilkan banyak produk hukum atau Peraturan Daerah (Perda) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak para mahasiswa yang turut serta dalam aksi tersebut untuk berpartisipasi dalam sosialisasi Perda yang telah disahkan.
"Kami mohon maaf kepada teman-teman semua jika ada kekhilafan dan kekurangan dalam menerima aksi teman-teman. Kami mendoakan agar teman-teman sukses di masa yang akan datang," tutup Supardi, menyampaikan rasa hormat dan harapannya kepada para mahasiswa yang telah turut berpartisipasi dalam aksi damai tersebut.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir: ASN Padang Dituntut Kompeten Terhadap Digitalisasi
Berakhirnya masa jabatan Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar diwarnai dengan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjadikan momen ini sebagai penutup yang berkesan dalam karir politiknya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata





