Parkir Sembarangan, Dishub Padang Derek dan Kempeskan Mobil Pengendara Nakal

Rabu, 21 Agustus 2024, 11:00 WIB | Hukum | Kota Padang
Parkir Sembarangan, Dishub Padang Derek dan Kempeskan Mobil Pengendara Nakal
Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, TNI/Polri, dan Diskominfo Kota Padang melakukan penertiban parkir liar di beberapa titik, seperti Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Sawahan, Selasa (20/8/2024). IST
IKLAN GUBERNUR

Untuk menghindari sanksi, pihaknya mengimbau pengendera untuk mematuhi aturan parkir.

"Kepada seluruh masyarakat khususnya pengemudi kendaraan yang berada di wilayah Kota Padang kiranya dapat mematuhi aturan yang ada. Jangan parkir di lokasi yang tidak sesuai dengan tempat parkir, atau parkirlah kendaraan anda di tempat-tempat parkir yang telah di sediakan, agar tidak terjadinya kemacetan, pelanggaran, dan sebagainya. Ini demi terciptanya Kota Padang yang tertib aman lancar," pungkasnya. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: