Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting

Dengan adanya insentif ini, Sutan Riska berharap Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat segera membahas alokasi anggaran bersama DPRD, terutama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang akan datang. "Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat seluas-luasnya," tutupnya.
Penyerahan insentif fiskal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung daerah dalam mengatasi masalah stunting, yang masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), prevalensi stunting nasional masih berada di angka 21,6 persen pada tahun 2022, sehingga berbagai intervensi perlu terus diperkuat untuk mencapai target penurunan stunting ke level 14 persen pada tahun 2024.
Dharmasraya, dengan berbagai inovasi programnya, kini menjadi salah satu daerah yang diakui dalam upaya penanganan stunting, dan keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di seluruh Indonesia. (bi/san)
Baca juga: Bagian Kesra Pemko Padang Santuni Anak Yatim Keluarga ASN dan di Sekitar Kantor Balai Kota
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
- Dapat Laporan Soal RSUD Sungai Dareh, Bupati Annisa Langsung Turunkan Tim Konsultan Independen Mencek RSUD Sungai Dareh
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045
- Dewi Sutan Riska Ajak Pengurus TP-PKK dan Kader Dukungan Pencegahan Stunting di Dharmasraya