ASN Padang Dilarang Latah Soal Politik di Medsos

Selasa, 10 September 2024, 08:24 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
ASN Padang Dilarang Latah Soal Politik di Medsos
Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi. IST

PADANG, binews.id -- Di tahun politik ini, Pemeintah Kota Padang mengimbau seluruh ASN untuk tidak latah soal politik. Terutama di media sosial (Medsos).

"Netralitas ASN merupakan harga mati, harus kita junjung," kata Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi, di depan seluruh pegawai di Balaikota Padang, Senin (9/9/2024).

Edi Hasymi meminta seluruh ASN untuk tidak latah soal politik di medsos. ASN tidak like, share, dan berkomentar pada akun salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Termasuk juga, ASN tidak dibolehkan hadir saat kampanye, jangan sampai nanti ada yang viral pula," sebut Edi Hasymi.

Baca juga: Pemko Padang Akan Gelar Gebyar Ramadhan 2025 di Masjid Raya Ganting 17 - 25 Maret

Dijelaskan Edi, jika ada ASN yang ikut berpolitik, pihaknya tidak akan segan-,segan menindak dan menjatuhkan sanksi. Pemerintah Kota Padang juga tidak ingin ada ASN yang terlibat politik praktis sehingga dipanggil dan diproses oleh KASN.

"Jika ada oknum ASN yang nekad (berpolitik), kami tidak akan membela, karena (ASN berpolitik dan diproses KASN) akan menjadi beban oleh pimpinan," tegas Asisten I.

Pemko Padang tidak pandang bulu dalam menegakkan netralitas ASN ini. Tidak saja kepada seluruh ASN, akan tetapi juga bagi pegawai honorer.

"Soal pilihan politik, silahkan di bilik suara saja nanti," pesannya.

Baca juga: Wako Fadly Amran dan Ombudsman Larang Sekolah Jual Pakaian Seragam

Seluruh ASN diwajibkan netral dalam Pemilu. Hal itu termaktub dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: