KPU Kota Payakumbuh Tetapkan No Urut Pasangan Calon Wako dan Wawako Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024, 22:09 WIB | Pemerintahan | Kab. Lima Puluh Kota
KPU Kota Payakumbuh Tetapkan No Urut Pasangan Calon Wako dan Wawako Pilkada 2024
KPU Kota Payakumbuh Tetapkan No Urut Pasangan Calon Wako dan Wawako Pilkada 2024

PAYAKUMBUH -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak nasional 2024. Sidang Pleno Terbuka ini berlangsung di GOR M. Yamin pada Senin, (23/09/2024) ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, yang didampingi oleh empat komisioner lainnya.

Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Penjabat Wali Kota Payakumbuh, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.

Setelah penetapan nomor urut, Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir, menyampaikan bahwa setiap pasangan calon diharuskan segera menyerahkan susunan tim kampanye mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, termasuk tim relawan, kepada KPU, Bawaslu, dan Polres Payakumbuh. Hal ini untuk memastikan kelancaran dan keteraturan proses kampanye.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pemilu, KPU juga mengingatkan semua pasangan calon untuk melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka pada tanggal 24 September 2024, bertepatan dengan deklarasi Kampanye Damai yang akan dilaksanakan sehari sebelum kampanye resmi dimulai pada tanggal 25 September 2024.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

"Mari kita ciptakan Pilkada damai dan badunsanak di Kota Payakumbuh," ujar Ketua KPU Wizri Yasir dalam sambutannya, mengajak semua pihak untuk menjaga perdamaian dan kebersamaan selama masa pemilu.

Dalam proses pengundian, hasil nomor urut yang diperoleh para paslon adalah sebagai berikut:

1. Supardi -- Tri Venindra: Nomor urut 1

2. Almaisyar -- Joni Hendri: Nomor urut 2

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

3. Zulmaeta -- Elzadaswarman: Nomor urut 3

Halaman:
IKLAN MBG

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: