Kompol Andi Sentosa Sebut Ada 11 Titik Dugaan Pungli di Jalan

Selasa, 21 Juli 2020, 23:00 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Kompol Andi Sentosa Sebut Ada 11 Titik Dugaan Pungli di Jalan
Kompol Andi Sentosa Sebut Ada 11 Titik Dugaan Pungli di Jalan

"Tujuan minta sumbangan untuk membangun masjid baik, tapi caranya tidak pantas. Sebab, itu juga dilarang dan ada edarannya. Apa lagi jalan lintas adalah jalan umum yang membuat orang susah dan itu dilarang. Apa lagi sampai memberi tanggul untuk minta uang di jalan dan itu tidak bagus. Masjid dan mushola belum ada peruntukan khusus dan ini perlu didudukan secara bersama agar tak ada lagi pungutan berdalih pembangunan untuk masjid,"papar Ketua MUI Sijunjung itu.

Dalam sosialisasi itu juga dilaksanakan tanyajawab. Menurut salah seorang ninik mamak, pihaknya telah melarang oknum-oknum yang meminta-minta di jalan.

"Kami telah melakukan pembinaan dan mudah-mudahan tak ada lagi Pungli di jalan, jika masih juga ada Pungli silahkan bapak-bapak (Tim Saber Pungli-red) lakukan penindakan. Kami tak membenarkan anak cucu kamanakan kami minta-meminta di jalan,"kata Ketua KAN Muaro Takung, Parijal J. Dt. Bagindo Sutan, SE (Datuk Pucuk).

Walinagari Siaur Atmasyah, melaporkan soal BLT. Alhamdallah kami dari Kecamatan Kamang Baru tak ada bermasalah. Anak-anak kami tak ada dengan sengaja untuk meminta-minta, kcuali soal pajak,"jelasnya.

Tio salah seorang pemuda Kamang Baru mempertanyakan terkait pembatasan pungutan. "Jika terjadi bencana kami melakukan penggalangan dana untuk perbaikan dari bencana itu apa boleh,"kata Tio.

Namun Ketua UPP Saber Pungli dengan tegas mengatakan yang bertentangan dengan hukum tidak boleh. "Apa lagi sudah menjadi matapencarian itu tidak boleh. Kalau penggalangan dana bencana alam boleh, tapi harus ada izin dan harus ada tenggang waktu,"tegas Wakapolres. (ius)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: