Disumpah Ketua Pengadilan Tinggi Padang Pimpin
Ini Pimpinan Definitif DPRD Sumatera Barat Periode 2024-2029, Didominasi Wajah Muda

PADANG, binews.id -- Ketua Pengadilan Tinggi Padang memimpin pengucapan sumpah/janji Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (9/10/2024). Acara ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Forkopimda, dan berbagai elemen pemerintahan serta masyarakat.
Ketua DPRD Sumatera Barat yang baru, Muhidi, dalam sambutannya mengawali dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang yang memandu jalannya pengucapan sumpah/janji tersebut. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jajaran Forkopimda, dan semua pihak yang turut serta mendukung kelancaran acara.
"Alhamdulillahirabbil'alamin, prosesi pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan 2024-2029 telah kita laksanakan dengan lancar dan sukses. Ini merupakan awal yang baik bagi kami untuk melanjutkan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah," ungkap Muhidi, yang berasal dari Fraksi PKS. Muhidi juga didampingi tiga Wakil Ketua DPRD definitif, yaitu Evi Yandri Rajo Budiman dari Gerindra, Iqra Chisa Putra dari Golkar, dan Nanda Satria dari Nasdem.
Dalam sambutannya, Muhidi menekankan bahwa DPRD Sumatera Barat memiliki tugas dan fungsi strategis dalam menentukan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, Muhidi menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa hanya dipikul oleh Pimpinan DPRD saja.
Baca juga: Pemkab Solok Bahas Program Sekolah Rakyat di Jakarta Bersama Kemendagri dan Kemensos
"Kami mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengemban tugas ini. Meski partai dan warna politik kita berbeda, dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD, kita harus bersatu demi kepentingan daerah dan masyarakat Sumatera Barat," tegasnya.
Muhidi juga menambahkan bahwa dengan terbentuknya Pimpinan Definitif DPRD, langkah selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.
"Pembentukan alat kelengkapan ini akan segera kami percepat karena banyak tugas yang sudah menunggu, termasuk pembahasan Ranperda APBD 2025, evaluasi Ranperda sebelumnya, serta penyelesaian target kinerja Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024," jelas Muhidi.
Lebih lanjut, Muhidi juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi DPRD ke depan, baik di tingkat global maupun nasional. "Ketidakpastian politik dan ekonomi dunia, termasuk konflik di Timur Tengah dan Ukraina, serta transisi kepemimpinan nasional dan daerah, perpindahan ibu kota negara, hingga menurunnya dana transfer dari pusat, semuanya akan mempengaruhi kinerja kita. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda, perguruan tinggi, maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan ini," imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Solok dan Kemensos RI Salurkan Bantuan ATENSI di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar, dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna, mengingatkan bahwa pada 28 Agustus 2024, Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara karena Pimpinan Definitif belum terbentuk. Pimpinan Sementara bertugas memfasilitasi pembentukan Fraksi, penyusunan tata tertib, dan pembentukan Pimpinan DPRD definitif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi