Masa Jabatan Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang
PADANG, binews.id -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pj. Wali Kota Pariaman di Istana Gubernuran, Senin malam, (14/10/2024).
Diketahui, tidak ada perubahan terkait nama pejabat yang ditunjuk sebagai Pj. Walikota di kedua daerah tersebut oleh Mendagri. Keduanya kembali dijabat oleh Pj Wali Kota sebelumnya. Sonny Budaya Putra sebagai Pj. Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj. Wali Kota Pariaman.
"Keduanya kembali ditunjuk karena dinilai berhasil oleh Kemendagri selama masa jabatan sebelumnya," tegas Plt. Gubernur, Audy Joinaldy usai kegiatan penyerahan SK.
Penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam pasal 11 ayat (4), disebutkan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, pelantikan ulang tidak diperlukan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
"Mereka sudah sangat memahami daerah yang mereka pimpin. Itu penting, terutama menjelang Pilkada. Saya berharap, para Pj. Wali Kota dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Audy, didampingi oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Erinaldi.
Audy juga menekankan pentingnya peran para penjabat wali kota dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024. Ia meminta agar keduanya memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga, tidak terlibat dalam politik praktis.
"Persiapan Pilkada adalah tugas yang sangat penting. Penjabat wali kota harus memastikan semuanya berjalan baik, terutama menjaga netralitas ASN. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus," tegas Audy.
Audy pun mendorong keduanya untuk berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait, baik di internal pemerintahan, lintas instansi, maupun elemen masyarakat, demi memastikan suksesnya Pilkada.
Baca juga: Kongres VII IKA Unand Digelar 29 November 2025 di Padang, Gubernur Sumbar Ajak Alumni Bersatu
"Pantau langsung dan jalin komunikasi dengan semua pihak, jangan hanya mengandalkan laporan-laporan dari bawahan," himbau Plt. Gubernur.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat Bahas Solusi Kemacetan Padang Lua
- Dorong Penguatan Ekonomi, Bupati Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Beberapa Daerah
- Rakor Perekonomian Sumbar : Kabupaten Solok Fokus pada Pertanian dan Investasi Produktif
- Gerbong Mutasi Pemko Padang Mulai Bergerak, Wako Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV
- Banggar DPRD Padang Minta RSUD dr. Rasidin Evaluasi Kinerja, Targetkan Pendapatan Rp45 Miliar





