DPRD Sumbar Tetapkan Susunan AKD, Siap Optimalkan Kinerja Kedewanan

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024. Penetapan AKD ini merupakan langkah penting dalam memastikan berjalannya tugas dan fungsi DPRD dengan maksimal selama periode persidangan.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditetapkan dalam rapat tersebut terdiri dari beberapa badan penting yang berperan dalam mendukung berbagai aktivitas kedewanan. AKD yang ditetapkan meliputi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa dengan terbentuknya seluruh susunan AKD, DPRD Sumbar kini dapat mempercepat penyelesaian berbagai agenda penting yang telah direncanakan. Menurutnya, AKD berperan penting dalam mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
"Dengan terbentuknya seluruh AKD, kita siap mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan. AKD merupakan tulang punggung kerja DPRD, dan kini kita dapat menjalankan agenda-agenda penting dengan lebih terorganisir," ujar Muhidi saat memimpin rapat.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional
Muhidi juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Badan Musyawarah DPRD akan menyusun jadwal dan agenda kegiatan kedewanan. Salah satu agenda prioritas yang akan segera dibahas adalah penyusunan dan penjadwalan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang sangat krusial bagi kelangsungan pembangunan di Sumbar.
Sesuai dengan peraturan, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, secara otomatis juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus).
Dengan susunan AKD yang lengkap, DPRD Sumbar kini siap menjalankan berbagai tugas strategis yang menanti, mulai dari penyusunan legislasi hingga pengawasan implementasi kebijakan pemerintah daerah. Penguatan AKD ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi kerja DPRD, serta memastikan program-program prioritas yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat dapat terealisasi dengan baik.
Selain itu, penetapan AKD ini juga memberikan sinyal bahwa DPRD Sumbar berkomitmen untuk menjalankan fungsinya dengan lebih transparan dan akuntabel, demi mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Sumatera Barat. (bi/rel/mel)
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Resmikan Sarana dan Prasarana Serta Launching Progul SMK 5 Padang
Susunan AKD DPRD Sumbar Periode 2024-2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pertukaran Gagasan: Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Pansus I DPRD Musi Rawas
- Komisi I dan II DPRD Sumbar Desak PTPN VI Selesaikan Konflik Agraria
- Pansus LKPJ DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Strategis untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
- DPRD Agam Kunjungi DPRD Sumbar, Diskusikan Strategi Pengawasan LKPJ 2025
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Tiga Komisi DPRD Solok Selatan