BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja, Andree Algamar: Padang Bertekad Jadi Kota Bersih Narkoba

PADANG, binews.id -- Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 624,507 kilogram diapresiasi Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar.
"Pengungkapan kasus ini adalah sebuah peringatan keras bagi semua pihak, bahwa narkoba tidak punya tempat di Kota Padang. Kami, Pemko Padang mendukung penuh upaya BNN dalam memberantas narkotika. Padang harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba," ujar Andree Algamar pada saat menghadiri press release yang digelar di Kantor BNNP Sumbar, Jumat (18/10/2024) .
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hokum, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Andree Algamar dalam pernyataannya juga menegaskan komitmen Kota Padang untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca juga: Pertukaran Gagasan: Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Pansus I DPRD Musi Rawas
Menurutnya, pemberantasan narkoba di Padang tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tapi juga dengan pencegahan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih sadar akan bahaya narkotika. Narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak keluarga dan komunitas. Kami di Pemko Padang siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di kota ini, karena masa depan Padang berada di tangan kita bersama," tegasnya.
Dalam press release ini, BNNP Sumbar mengungkapkan keberhasilan mereka menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja yang berat total mencapai lebih dari 624 kilogram.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hokum, yang menyatakan bahwa peredaran ganja tersebut berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan ditujukan ke Sumatra Barat.
Baca juga: FIFA Jatuhkan Sanksi ke PSSI Akibat Insiden Diskriminasi Suporter Saat Laga Indonesia vs Bahrai
"Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pengungkapan kasus ini. Sebanyak tujuh pelaku telah kami amankan, bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam memutus jaringan narkotika terus berjalan dan tidak akan berhenti," ungkap Marthinus.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi
- Gubernur Sumbar Imbau Mahasiswa Kedepankan Dialog dan Jauhi Narkoba Dalam Menyampaikan Aspirasi