Calon Wakil Wali Kota Padang Hidayat: Kami Tidak Pernah Divonis Koruptor!

PADANG, binews.id -- Korupsi jadi isu strategis pidato perdana Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden pada sidang istimewa MPR RI pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pabowo tegas menyatakan bahwa kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak penyelewengan korupsi yang membahayakan masa depan anak anak bangsa.
Menanggapi hal itu, bagaimana pandangan dan sikap calon Wakil Walikota Padang, Hidayat yang berpasangan bersama calon Walikota Hendri Septa
Sikap Bapak Prabowo tegas, yakni anti terhadap praktek dan prilaku korupsi, terutama bagi pemimpin. Pesan itu selalu ditekankan kepada seluruh kader Partai Gerindra, kata Hidayat.
Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
Ditegaskan Hidayat, "Saya rasa pemimpin publik yang pernah korup merupakan pemimpin yang tidak amanah dan tidak bisa dipercaya, omongannya cenderung manis di mulut dan mudah mengumbar janji, namun tindakannya cenderung berbeda dengan omongan. Korupsi termasuk kategori kejahatan luar biasa yang mesti menjadi musuh bersama," jelasnya.
Menurut Hidayat, korupsi sangat merugikan dan dapat menghambat kemajuan pembangunan di seluruh sektor. Menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan produktivitas sumberdaya daerah, menimbulkan ketidakpastian hukum, menggerus kepercayaan rakyat hingga potensi merusak moralitas sehingga menimbulkan skeptisisme kepada lembaga pemerintahan daerah.
"Jika kami dipercaya nantinya, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabilitas berbasis digitalisasi akan menjadi landasan utama dalam konsep pengelolaan pemerintahan," jelasnya.
Diteruskan Hidayat, "Kami akan serius dan bersungguh sungguh mengelola sumberdaya yang menjadi kewenangan Pemko Padang secara baik dan efektif untuk percepatan pembangunan "Menghebatkan Kota Padang". Garansinya, kami tidak memiliki rekam jejak cacat hukum. Kami tidak pernah divonis atau ditetapkan sebagai koruptor di tingkat pengadilan negeri. Ini salah satu garansinya," tegas Hidayat.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025
Kembali ditanya, bila nanti didakwa melakukan korupsi, Hidayat juga dengan tegas menyatakan akan mundur bila secara hukum terbukti melakukan korupsi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar