KPI Pusat Dukung Penuh Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatera Barat
"Mungkin saja maksud Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Sumatera Barat ini, jika revisi UU itu terjadi maka Ranperda ini tidak perlu lagi ada perubahan. Kami menyadari keberadaan ranperda ini merupakan kepedulian pemerintahan Provinsi Sumatera Barat amatlah tinggi dan kami mensyukuri ini bahagianya yang membanggakan dari menjaga budaya daerah melalui aktifitas penyiaran," ungkapnya.
Sementara Anggota KPI Mimah Susanti, juga mengatakan KPID Provinsi Sumatera Barat telah mampu secara baik meningkatkan aktualisasi penyelenggaraan penyiaran Sumatera Barat, bersama lembaga pemerintahan daerah lainnya. Kita memuliakan ketua KPID Sumbar dibawah pimpinan Robert Cenedy bersama kawan-kawan.
"Namun kami mengingatkan dalam ranperda ini juga memberikan landasan bagaimana lembaga penyiaran daerah dapat tumbuh dan berkembang dengan ada iklan. Karena ada iklan lembaga penyiaran daerah dapat hidup. Dukungan BUMD, OPD dan lembaga lain dapat memanfaatkan lembaga penyiaran daerah mempublikasikan aktifitas tersebut," jelasnya.
Baca juga: Yendril Apresiasi Turnamen Sepak Takraw Antar-Club Padang 2025 sebagai Ajang Pembinaan Atlet Unggul
Juga hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfotik Ir.Siti Aisyah, MSi, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Indra Catri, Aida, Irsyad Syafar, Bagas Penyusunan Nasution, Zuldafri Darma, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Zardi Syahrir,SH.MM, staf Pendamping, Tenaga Ahli DPRD Dr.Otong Rosadi, SH MH, Hengki Andora, SH.LLM, Drs.Nasir Ahmad, MSi. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Reses di Kampung Lapai, Mastilizal Aye Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga UMKM
- Mulyadi Muslim Soroti Lambannya Pencairan BTT di Kecamatan
- Nevi Zuairina Sampaikan, Srikandi PKS di Garis Depan Penanganan Bencana, Ketangguhan Sunyi yang Menguatkan Indonesia
- DPRD Padang Terima Kunjungan Pansus Solok Selatan Bahas Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pansus III Matangkan Perda Pelestarian Adat Minangkabau, Libatkan Ninik Mamak 10 Nagari








