Jaga Aset Daerah, Pemko Padang Terima 21 Sertifikat Aset dari BPN

PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempertegas komitmen untuk menjaga aset daerah melalui penyerahan sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.
Penyerahan berlangsung dalam acara silaturahmi di ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Selasa (12/11/2024), sekaligus menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Padang dan BPN dalam mengamankan aset-aset strategis.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN Kota Padang Rivaldi, menyerahkan 21 sertifikat aset daerah kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar yang didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus. Sisanya dijadwalkan akan segera menyusul dalam rangkaian percepatan sertifikasi aset daerah.
Andree Algamar menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang produktif ini. Menurutnya, sertifikasi tanah aset pemerintah daerah adalah langkah konkret untuk melindungi dan mengamankan hak-hak Kota Padang.
Baca juga: Reborn, MTI Kotopanjang Siap Melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Andree Algamar menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah fundamental untuk pembangunan Kota Padang di masa mendatang.
"Sertifikasi ini memastikan bahwa tanah-tanah milik Pemko Padang memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat terlindungi dari potensi sengketa dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan ini, kita juga memastikan agar aset-aset strategis kita tidak jatuh ke tangan yang salah," tegas Andree.
Lebih lanjut, Andree Algamar menyatakan harapannya agar sertifikasi seluruh aset Pemko Padang dapat selesai tepat waktu, sehingga pengelolaan tanah yang ada dapat berjalan lebih optimal.
"Kami ingin seluruh aset Pemko terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Padang yang lebih maju. Sertifikat ini adalah bentuk komitmen Pemko Padang dalam mengamankan hak-hak daerah untuk kepentingan bersama," tambahnya.
Baca juga: Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar
Kepala BPN Kota Padang Rivaldi, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang telah dicanangkan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar