Resmikan Partee Resto dan Golf, Pj Wako Padang: Tanda Ekonomi Kota Bergeliat

Selasa, 12 November 2024, 17:13 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Resmikan Partee Resto dan Golf, Pj Wako Padang: Tanda Ekonomi Kota Bergeliat
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Partee Resto dan Golf di Jalan Dr. Wahidin, Selasa (12/11/2024). IST

PADANG, binews.id -- Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Partee Resto dan Golf di Jalan Dr. Wahidin, Selasa (12/11/2024). Sesuai namanya, kafe ini menawarkan pengalaman bermain golf layaknya di lapangan sungguhan lewat simulator.

Dalam sambutannya, Andree menyebut kehadiran kafe ini dapat menumbuhkan minat warga Padang terhadap golf dan menjadi tempat berkumpulnya komunitas golf.

"Kota ini hidup dengan komunitas. Makin banyak komunitasnya, semakin baik," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kafe ini dapat menjadi alternatif baru bagi warga Kota Padang yang ingin berkumpul sekaligus berolahraga.

Baca juga: Reborn, MTI Kotopanjang Siap Melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Menurut Andree, kemunculan kafe-kafe baru menandakan geliat perekonomian kota dan membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.

"Adanya tempat usaha baru tentu akan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar," imbuh dia.

Acara peresmian cafe ini berlangsung ramai meski di tengah kondisi hujan. Di antara tamu undangan yang hadir tampak Direktur Keuangan PT Semen Padang Oktawery dan Wakil Ketua DPRD Padang Oesman Ayob. "Saya imbau teman-teman yang hobi golf bisa datang ke sini," tandas Andree

Sementara itu, pemilik Partee Resto, Ferry, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pj. Wali Kota dalam acara peresmian ini. Ia menjelaskan bahwa bangunan kafe ini sebelumnya adalah rumah dinas yang terbengkalai.

Baca juga: Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar

"Karena saya hobi golf, kami mengombinasikan konsep kafe dengan simulator golf. Untuk Sumbar, ini satu-satunya," ungkap Ferry. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: