Wakil Ketua DPRD Sumbar Terima Audiensi BPSK Kota Padang Bahas Penguatan Perlindungan Konsumen

PADANG, binews.id --Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menerima audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang pada Senin (18/11/2024).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD tersebut membahas isu-isu strategis terkait perlindungan konsumen di wilayah Sumbar dan upaya untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pemerintahan dan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen.
Dalam pertemuan itu, perwakilan BPSK Kota Padang memaparkan berbagai permasalahan yang sering dihadapi konsumen. Beberapa isu utama yang disoroti antara lain sengketa kontrak, penjualan produk yang tidak sesuai spesifikasi atau cacat, serta praktik usaha yang melanggar aturan. BPSK menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaku usaha dan mekanisme yang lebih efisien dalam menyelesaikan sengketa.
Ketua BPSK Kota Padang juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari DPRD Sumbar untuk memperkuat peran lembaga ini melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung penyelesaian sengketa konsumen secara adil dan cepat.
Baca juga: Evi Yandri Salurkan 13 Unit Komputer dari Pokirnya dan Tinjau MBG di SMAN 2 Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPSK dalam melindungi hak-hak konsumen di Sumbar. Ia menegaskan bahwa BPSK merupakan salah satu garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan antara konsumen dan pelaku usaha.
"BPSK adalah ujung tombak dalam memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Kami di DPRD Sumbar siap mendukung melalui langkah-langkah strategis dari sisi regulasi dan anggaran, sehingga tugas BPSK dapat berjalan lebih optimal," ujar Nanda.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Menurutnya, kesadaran konsumen yang tinggi akan membantu mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.
Dalam audiensi tersebut, Nanda juga menyoroti pentingnya kerja sama antara BPSK, pemerintah daerah, dan DPRD untuk menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik. Sinergi antar lembaga ini dinilai sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan solusi yang efektif dalam penyelesaian sengketa.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2025
"Semoga melalui kolaborasi yang erat ini, kita dapat menciptakan lingkungan perlindungan konsumen yang lebih baik di Sumatera Barat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi dalam setiap aspek konsumsi barang dan jasa," katanya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025