Bisa Tingkatkan Investasi

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Ranperda Kemudahan Berusaha

Rabu, 06 November 2024, 14:20 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Ranperda Kemudahan Berusaha
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Ranperda Kemudahan Berusaha. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Rancangan perda (ranperda) tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha diharapkan bisa meningkatkan jumlah investasi di Sumbar.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi PKS DPRD Sumbar, Mochklasin saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (5/11). Agenda rapat paripurna tersebut penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha.

Ia mengatakan fraksi PKS berharap ranperda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar, terutama meningkatkan jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.

"Investasi akan memberikan multiflier efek yang sangat baik untuk suatu daerah. Termasuk juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

Selain itu semakin banyak investasi yang masuk ke Sumbar maka permasalahan pengangguran akan bisa diatasi dengan banyaknya terbuka peluang kerja baru.

"Ranperda ini kita harapkan bisa membentuk iklim investasi yang sehat terutama memudahkan perizinan untuk berusaha," katanya.

Sementara itu juru bicara Fraksi Gerindra, Verry Mulyadi berharap ranperda ini nantinya akan memancing pemilik modal dan investor untuk berinvestasi di Sumbar.

"Ranperda ini akan memberikan. Kenyamanan berinvestasi di Sumbar," tuturnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Jemput Aspirasi dan Serahkan Bantuan di Koto Tangah

Ia mengatakan selama ini masih terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: