Bisa Tingkatkan Investasi
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Ranperda Kemudahan Berusaha
PADANG, binews.id -- Rancangan perda (ranperda) tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha diharapkan bisa meningkatkan jumlah investasi di Sumbar.
Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi PKS DPRD Sumbar, Mochklasin saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (5/11). Agenda rapat paripurna tersebut penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha.
Ia mengatakan fraksi PKS berharap ranperda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar, terutama meningkatkan jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.
"Investasi akan memberikan multiflier efek yang sangat baik untuk suatu daerah. Termasuk juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu semakin banyak investasi yang masuk ke Sumbar maka permasalahan pengangguran akan bisa diatasi dengan banyaknya terbuka peluang kerja baru.
"Ranperda ini kita harapkan bisa membentuk iklim investasi yang sehat terutama memudahkan perizinan untuk berusaha," katanya.
Sementara itu juru bicara Fraksi Gerindra, Verry Mulyadi berharap ranperda ini nantinya akan memancing pemilik modal dan investor untuk berinvestasi di Sumbar.
"Ranperda ini akan memberikan. Kenyamanan berinvestasi di Sumbar," tuturnya.
Baca juga: Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
Ia mengatakan selama ini masih terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya






