Sengketa Informasi KI Sumbar antara Pemkab Pasaman Barat dan Mispah Berakhir di Meja Mediasi
PADANG, binews.id -- Penyelesaian sengketa informasi dengan nomor register 23/IX/KISB-PS/2024 antara Mispah AB dan Pemkab Pasaman Barat berakhir damai di meja mediasi dengan mediator Mona Sisca pada Rabu (30/10-2024) di ruang mediasi kantor KI Sumbar.
Kesepakatan kedua pihak diapresiasi oleh Komisioner Mona Sisca selaku mediator karena dalam sengketa informasi opsi terbaik adalah penyelesaian mediasi.
" Mediasi adalah jalan terbaik dari sengketa informasi karena cepat , mudah dan murah" ucap mona sisca.
Dari mediasi tersebut tercapai kesepakatan antara termohon dan pemohon untuk mencarikan informasi terkait warkah tanah yang saat itu memang tidak dikuasai oleh termohon. Namun termohon berjanji akan membantu mencarikan solusi untuk mendapatkan dokumen warkah tanah yang diminta oleh pemohon.(*)
Baca juga: UNP Gelar Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan ke-2, Sasar PPID SMA/SMK di Kota Padang
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








