Sengketa Informasi KI Sumbar antara Pemkab Pasaman Barat dan Mispah Berakhir di Meja Mediasi

PADANG, binews.id -- Penyelesaian sengketa informasi dengan nomor register 23/IX/KISB-PS/2024 antara Mispah AB dan Pemkab Pasaman Barat berakhir damai di meja mediasi dengan mediator Mona Sisca pada Rabu (30/10-2024) di ruang mediasi kantor KI Sumbar.
Kesepakatan kedua pihak diapresiasi oleh Komisioner Mona Sisca selaku mediator karena dalam sengketa informasi opsi terbaik adalah penyelesaian mediasi.
" Mediasi adalah jalan terbaik dari sengketa informasi karena cepat , mudah dan murah" ucap mona sisca.
Dari mediasi tersebut tercapai kesepakatan antara termohon dan pemohon untuk mencarikan informasi terkait warkah tanah yang saat itu memang tidak dikuasai oleh termohon. Namun termohon berjanji akan membantu mencarikan solusi untuk mendapatkan dokumen warkah tanah yang diminta oleh pemohon.(*)
Baca juga: Wagub Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi, Minta OPD Benahi PPID Sesuai UU KIP
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Arry Yuswandi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Sekda Adalah Mesin Penggerak Pemerintahan
- Gubernur Sumbar Temui Menko Yusril, Minta Dukungan Usulan Pahlawan Nasional Asal Ranah Minang
- Sekda Baru Arry Yuswandi Siap Tancap Gas: Tuntaskan RPJMD, Kawal Program Prioritas, dan Perkuat Pelayanan
- HJK Padang ke-356, Pemko Siapkan Hiburan Warga Tujuh Hari Tujuh Malam
- Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar