4 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik,Nagari Simalanggang Dikunjungi Tim Visitasi KIP

LIMA PULUH KOTA,Binews.id-- Didaulat mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh dikunjungi Tim Visitasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, pada Kamis, (10/10/2024).
Kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang di pimpin oleh Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn bersama Perwakilan Penilai Bappenas RI Yunes Herawati serta turut didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari, disambut Pjs Bupati Lima Puluh Kota diwakili Sekda Herman Azmar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lima Puluh Kota Joni Amir, Camat Payakumbuh Wifrianto serta Wali Nagari Simalanggang.
Tahapan Visistasi ini bertujuan untuk menentukan desa yang akan memperoleh Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, dimana tahap penilaian sebelumnya diikuti oleh oleh 81 desa utusan dari 32 Provinsi se Indonesia.
Selanjutnya Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menetapkan 10 (sepuluh) desa terbaik dari seluruh kategori yang akan dilakukan visitasi, dan Nagari Simalanggang masuk dalam peringkat 4 besar desa terbaik pada kategori Desa Berkembang.
Baca juga: Ketua DPRD Padang Muharlion Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Washillah dalam Safari Ramadhan
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Sekda Herman Azmar menyampaikan rasa terimakasih kepada Komisi Informasi RI , sekaligus memberikan apresiasi kepada Wali Nagari Simalanggang beserta masyarakat yang telah berhasil masuk peringkat 4 besar Nasional desa terbaik pada kategori Desa Berkembang pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.
"Kami berharap prestasi nagari Simalanggang menjadi suport dan motifasi bagai nagari lain di Kabupaten Limapuluh Kota", ucapnya.
Dikatakan Herman Azmar, apresiasi keterbukaan informasi publik desa ini diharapkan dapat dijadikan momentum bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi melalui inovasi yang tiada henti, terutama adaptasi teknologi informasi.
"Semoga hasil penilaian ini menjadi introspeksi bagi nagari dan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam memberikan informasi pada masyarakat," tukasnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Rospita Vici Paulyn dalam sambutannya mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah Hak setiap orang.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Pastikan Setelah Lebaran Ruas Jalan Batas Payakumbuh-Sitangkai akan di Rigid Beton
- Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM
- Safari Ramadhan Di Simalanggang,Bupati Safni Sampaikan Program 5 Tahun Kedepan
- Wabup Lima Puluh Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Nagari Galugua
- Bupati Safni Edarkan Surat Himbauan Kabupaten Lima Puluh Kota Bersih dari Sampah