4 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik,Nagari Simalanggang Dikunjungi Tim Visitasi KIP

Jumat, 11 Oktober 2024, 12:11 WIB | Pemerintahan | Kab. Lima Puluh Kota
4 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik,Nagari Simalanggang Dikunjungi Tim Visitasi...
4 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik,Nagari Simalanggang Dikunjungi Tim Visitasi KIP

"Banyak orang yang takut informasi akan disalah gunakan, tapi Nagari Simalanggang sudah sangat terbuka ke masyarakat terhadap akses informasi", ujarnya.

Rospita Vici Paulyn mengatakan bahwa kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 merupakan upaya untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (PERKI SLIP Desa).

"Kita harus pastikan desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik," sambungnya.(Ly)

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Safari Ramadan, Momentum Pererat Kebersamaan dan Dukung Pembangunan

Halaman:
1 2

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: