4 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik,Nagari Simalanggang Dikunjungi Tim Visitasi KIP

"Banyak orang yang takut informasi akan disalah gunakan, tapi Nagari Simalanggang sudah sangat terbuka ke masyarakat terhadap akses informasi", ujarnya.
Rospita Vici Paulyn mengatakan bahwa kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 merupakan upaya untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (PERKI SLIP Desa).
"Kita harus pastikan desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik," sambungnya.(Ly)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Atas Jembatan Kelok 9, Para Pedagang Berjanji akan Melakukan Pembongkaran Lapak Secara Mandiri
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota
- Pemkab Lima Puluh Kota Luncurkan Program Sakato Mangaji
- TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan Mitra Kerja
- Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah