Untuk Mengamankan Aset Daerah, Pemko Bukittinggi Sertifikatkan 21 Bidang Tanah ke BPN

Rabu, 20 November 2024, 23:04 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Untuk Mengamankan Aset Daerah, Pemko Bukittinggi Sertifikatkan 21 Bidang Tanah ke BPN
Untuk Mengamankan Aset Daerah, Pemko Bukittinggi Sertifikatkan 21 Bidang Tanah ke BPN
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI,Binews.id - Untuk mengamankan aset daerah berupa tanah, Pemerintah Kota Bukittinggi mensertifikatkan 21 bidang tanah milik Pemko Bukittinggi ke kantor BPN setempat.

Proses sertifikat tersebut telah selesai dan telah diterima Pjs.Wako Bukittinggi Hani S Rustam dari dari Badan Pertanahan Nasional (BKN) Kota Bukittinggi.

Penyerahan Sertifikat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi,Isman Yandri, itu, dilangsungkan di Ruang Kerja Wali Kota Bukittinggi, Rabu,( 20/11).

Pjs Wali Kota Bukittinggi, didampingi Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, dan Inspektur Kota, Elvina Kartika Esya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bukittinggi yang sudah menyelesaikan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

Tahun 2024 ini Pemko Bukittinggi mengajukan 50 bidang tanah untuk proses sertifikasi ke BPN dan hari ini sudah diterima sebanyak 26 sertifikat.

" Alhamdulillah,hari ini, kita sudah menerima kembali 21 sertifikat aset, sebelumnya Pemko Bukittinggi juga sudah menerima sebanyak 5 sertifikat, dan sisanya segera menyusul pada minggu pertama bulan Desember nantinya. Kami ingin seluruh aset Pemko berupa tanah terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Bukittinggi yang lebih baik. Sertifikat ini adalah bentuk komitmen Pemko Bukittinggi dalam pengamanan aset-aset daerah untuk kepentingan bersama dan menghindari sengketa atau permasalahan kepemilikan di kemudian hari," ungkapnya.

Pjs Wako Bukittinggi, juga menambahkan bahwa, sertifikasi ini juga merupakan komitmen Pemko Bukittinggi melaksanakan program Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Bukittinggi dan BPN dalam mengamankan aset- aset strategis. Dengan adanya sertifikat ini, aset Pemerintah Kota Bukittinggi lebih terjaga dan terlindungi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal, pungkasnya.

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang telah dicanangkan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: